Kisruh Tarif Air Bersih, DPRD Akan Panggil Aetra

Reporter

Editor

Selasa, 7 Februari 2012 15:01 WIB

Antara/Muhammad Deffa

TEMPO.CO, Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai tarif air bersih PT Aetra Air Tangerang memang sangat tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Tangerang. ”Tarif air bersih yang diberlakukan semestinya menyesuaikan dengan tarif air PDAM,” kata Ketua Komisi III Bidang Anggaran dan Pendapatan DPRD Kabupaten Tangerang, Muchlis, Selasa, 7 Februari 2012.

Aetra menetapkan tarif Rp 13 ribu per meter kubik untuk kalangan industri dan Rp 4.500 per meter kubik untuk golongan rumah tangga. Tarif ini dinilai jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan tarif air PDAM Tirta Kertaraharja milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tarif air PDAM untuk golongan rumah tangga Rp 1.875 per meter kubik, Rp 8.050 untuk golongan industri kecil, dan dan Rp 9.800 untuk industri besar.

Oleh karena itu, kata Muchlis, dalam waktu dekat DPRD akan memanggil PT Aetra Air Tangerang untuk minta klarifikasi terkait penentuan besaran tarif air besihnya. “Karena sudah memberatkan, maka kami akan panggil Aetra,” katanya.

Muhlis juga meminta seluruh masyarakat maupun pelaku industri di Kabupaten Tangerang yang merasa diberatkan dengan tarif air Aetra untuk datang dan melaporkan keluhannya ke Komisi III DPRD. “Kita akan kaji persoalan itu untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Ditanya soal besaran tarif air Aetra, Muhlis mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penentuan tersebut. “Jadi, Aetra kerja sama dengan pemerintah dan kami tidak pernah dilibatkan soal penentuan tarif air bersih tersebut,” katanya.

Muhammad Nawa Said Dimyati, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, menyarankan agar masyarakat maupun industri di Kabupaten Tangerang tidak menggunakan air bersih Aetra bila memang merasa keberatan. “Saya rasa tidak ada satu aturan pun di Kabupaten Tangerang yang mengharuskan masyarakat atau industri menggunakan air bersih produksi Aetra. Terlebih bila tarif air tersebut memberatkan bagi masyarakat maupun industri,” ujarnya.

Menurut Nawa, kerja sama pemerintah swasta untuk pengolahan air bersih dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih. ”Bukan untuk memberatkan, tapi membantu,” katanya.

Tolok ukurnya, kata Nawa, kalangan pengusaha saja menolak tarif itu, apalagi masyarakat desa yang selama ini sudah terbiasa mengandalkan air irigasi dan air sungai. Selama ini masyarakat mendapatkan air dengan gratis, sekarang harus membayar dengan mahal. Menurut dia, hal tersebut akan menjadi kendala tujuan mulia dari program air bersih tersebut.

Tingginya tarif air bersih Aetra ini dikeluhkan oleh kalangan industri yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan berlangganan air Aetra, ongkos pemakaian air bersih jadi melonjak 50 kali lipat. ”Jika kami menggunakan air tanah hanya dikenai pajak Rp 400 ribu-Rp 500 ribu per bulan, tapi jika menggunakan air Aaetra biaya bisa mencapai Rp 19 juta-Rp 20 juta per bulan,” kata Titin Supriatin, Manager Personalia PT Ecofiber, produsen serat fiber di Pasar Kemis, Tangerang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang Juanda Usman mengatakan pihaknya akan mengajukan keberatan terhadap tarif air bersih Aetra tersebut. ”Ini memberatkan, kami akan mengajukan keberatan secara tertulis,” katanya. Saat ini, kata Juanda, Apindo Kabupaten Tangerang sedang menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang keberatan menggunakan air Aetra.

Padahal, kerja sama pengolahan air bersih antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Aetra bertujuan untuk menghentikan pemakaian air tanah bagi kalangan industri sebagai langkah penanganan dan pengendalian lingkungan.

Berdasarkan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT Aetra Air Tangerang terkait pengolahan air bersih di wilayah itu, industri-industri yang terlewati jalur air bersih Aetra seperti di Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, dan Jayanti diminta untuk menghentikan pemakaian air tanah dan beralih menggunakan air bersih yang diproduksi Aetra.

JONIANSYAH

Berita terkait

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

10 Oktober 2017

Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

Tiga kementerian menandatangani kerja sama untuk melindungi dan mengoptimalkan sumber air lewat fungsi situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).

Baca Selengkapnya

Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

1 Oktober 2017

Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah membangun dua embung baru yakni Embung Rawasari dan Embung Indulung.

Baca Selengkapnya

50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

24 Agustus 2017

50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

Pemerintah Pakistan sangat menaruh perhatian terhadap meningkatnya ancaman racun arsenik yang ditimbulkan dari sumber air.

Baca Selengkapnya

Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

12 Agustus 2017

Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet mengatakan warga pulaunya enggan mengkonsumsi air minum hasil penyulingan air laut menjadi air tawar.

Baca Selengkapnya

Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

12 Agustus 2017

Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

Dirut PAM Jaya Erlan mengatakan instalasi penyulingan air ini masih milik Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Selengkapnya

Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

12 Agustus 2017

Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

Lurah Ade mengatakan warga dijanjikan air suling sebanyak 80 meter kubik per hari.

Baca Selengkapnya

Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

31 Juli 2017

Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

Air keran di pemukiman, tak semua steril dari racun yang berbehaya bagi tubuh.

Baca Selengkapnya