FPI Akan Sweeping Minuman Keras di Minimarket  

Reporter

Editor

Rabu, 8 Februari 2012 13:55 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Tangerang - Front Pembela Islam (FPI) Tangerang mengancam akan melakukan sweeping minimarket-minimarket yang menjual bebas minuman keras. "Sweeping adalah penertiban ala FPI yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini," ujar Ketua FPI Kabupaten Tangerang Habib Muhammad bin Toha Assegaff, Rabu, 8 Februari 2012.

Menurut Assegaff, FPI masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah terkait maraknya minuman keras yang dijual minimarket. "Jika pihak kepolisian tidak merespons hal ini, kami akan turun sendiri," katanya.

Minimarket, kata dia, adalah toko serbaada yang mudah diakses oleh semua kalangan sehingga sangat strategis dalam menjualbelikan minuman haram tersebut. "Sampai anak-anak di bawah umur pun bisa membelinya," katanya.

Assegaff mengaku telah melihat dan menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak muda dengan gampangnya membeli minuman keras di sejumlah minimarket. "Saya sudah tahu minimarket mana saja yang jual miras," kata dia.

Menurut dia, minimarket sudah kebablasan dan tidak mempertimbangkan dampak buruk dari peredaran bebas minuman beralkohol tersebut. "Dampak yang paling nyata adalah kecelakaan Xenia maut di Tugu Tani, Jakarta, yang menewaskan sembilan orang. Itu karena pengaruh miras dan mabuk-mabukan," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, banyaknya kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Ibu Kota maupun wilayah lainnya diduga karena pengaruh alkohol dan narkoba. "Sebab alkohol, miras, berkaitan erat dengan perzinahan, miras dan perzinahan, yah sebelas-dua belas,” kata Assegaff.

FPI, kata dia, mengecam keras minuman keras yang dijual bebas di minimarket saat ini. "Ini sama saja mendukung kemaksiatan," katanya. Menurut dia, sikap tegas harus diambil semua pihak yang berkepentingan dalam masalah ini. "Penjualan miras dihentikan. Bila perlu, pabriknya ditutup," katanya.

Sikap dari FPI didukung oleh Forum Bersama Tangerang Raya. "Pemerintah jangan abu-abu dalam melarang peredaran minuman keras ini," ujar Ketua Forum Bersama Tangerang Raya Muhdi Hardiansyah. Selama ini, kata Muhdi, pemerintah melarang penjualan minuman keras, tapi di sisi lain memperbolehkan minuman keras dijual kepada golongan tertentu.

Sebagai umat muslim, Muhdi menyakini minuman keras adalah sumber awal dari tindakan kejahatan. "Pengaruh minuman keras akan merusak moral perilaku seseorang sehingga bisa bertindak nekat dan di luar kesadarannya," katanya.

Forum Bersama Tangerang Raya akan mengirimkan surat kepada Bupati Tangerang terkait gejolak sosial yang ditimbulkan dari maraknya minuman keras yang dijual di minimarket saat ini.

JONIANSYAH

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya