TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin melakukan ibadah dan doa bersama di depan Istana Merdeka, Minggu, 12 Februari 2012.
Ibadah ini dilakukan mulai pukul 13.00 yang dipimpin oleh pendeta Ujang Tanusaputra. Tidak hanya beribadah dan doa bersama, mereka juga melakukan orasi agar mereka dapat beribadah di Gereja Taman Yasmin, Bogor.
"Ini bagian dari ibadah keprihatinan terhadap bangsa, karena kami sudah beberapa bulan ini terusir. Tempat ibadah kami disegel," kata juru bicara GKI Yasmin, Dwiati Novita Rini, seusai melakukan ibadah. Rini mengatakan ini juga merupakan simbol atas hilangnya hak mereka untuk beribadah di gereja.
Rini menjelaskan, GKI Yasmin disegel dan digembok sejak 2010 lalu. Lalu, semenjak itu, jemaat GKI Yasmin melakukan ibadah di trotoar depan Gereja Yasmin. "Satu setengah tahun kami beribadah di trotoar, tapi pada Oktober 2011, kami tidak boleh beribadah di depan gereja lagi," ujarnya.
Kemudian, mulai Oktober 2011, mereka melakukan ibadah di salah satu rumah jemaat. "Tapi, tahun 2012 ini, kami dilarang melakukan kegiatan beribadah." Rumah jemaat yang dijadikan tempat beribadah dikepung.
"Pada 22 Januari lalu, Wali Kota Bogor mengirim faks kepada kami bahwa kami tidak boleh melakukan kegiatan apa pun," katanya.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin
34 hari lalu
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah
Baca SelengkapnyaPegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera
41 hari lalu
Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture
Baca SelengkapnyaKampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja
28 Januari 2024
Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaKompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama
20 Desember 2023
Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?
2 Desember 2023
Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?
Baca SelengkapnyaKantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya
24 November 2023
Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah
21 September 2023
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.
Baca SelengkapnyaKantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.
21 September 2023
Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.
Baca SelengkapnyaPenggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
20 September 2023
Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok
18 September 2023
Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.
Baca Selengkapnya