TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras, Selasa, 14 Februari 2012. "Barang yang dimusnahkan minuman keras dan ganja kering," kata Kepala Satuan Narkoba, Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Parlin L Toruan, Selasa, 14 Februari 2012.
Menurut Parlin, ganja kering yang dimusnahkan sebanyak 50 kg dan minuman keras 7.253 botol dari berbagai merek. Kedua jenis barang bukti ditaksir seharga sekitar Rp 310 juta.
Minuman keras dimusnahkan dengan mobil buldozer, sedangkan ganja kering dibakar. Sebelum dibakar, dilakukan uji warna dengan cairan metanol dan tetra hidro canobarol (THC). Jika berubah warna menjadi violet, terbukti barang tersebut adalah ganja.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugiono mengatakan ganja dan minuman keras itu diperoleh dari operasi tiga bulan sejak Desember 2011. Barang-barang tersebut diperoleh di tempat yang tak berizin. Minuman keras yang dijual di Seven Eleven atau kafe-kafe seperti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tidak disita. "Mereka punya izin," kata Imam.
Menurut Imam, peredaran minuman keras yang tinggi di Jakarta Selatan ada di Pancoran dan Jagakarsa. Imam mengatakan, Jakarta Selatan hanya menjadi tempat distribusi minuman keras dan narkoba. “Belum ditemukan tempat produksi baik skala besar maupun kecil,“ katanya.
Polres Jakarta Selatan melakukan pemberantasan narkoba dan minuman keras ilegal setiap tahun. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan untuk menunjukan kinerja kepolisian.
SUNDARI
Berita terkait
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
1 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
3 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
4 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
4 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
4 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
5 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
5 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
6 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
27 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang
43 hari lalu
Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.
Baca Selengkapnya