TEMPO.CO, Depok - Aparat Polsek Cimanggis merazia dua hotel melati di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, mulai pukul 21.30 sampai pukul 01.00 WIB, Senin13 Februari 2012. Dalam razia itu, polisi mengamankan delapan pasangan mesum, di antaranya pasangan Mw, 44 tahun, dan Sf, 28 tahun, yang diduga sebagai bandar ganja.
"Dia ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polsek Cimanggis, Komisaris Firman Andreanto, kepada wartawan di kantornya, Selasa 14 Februari 2012.
Kepala Unit Bimas Ajun Komisaris Amat Sodikun mengatakan polisi mulai mencurigai tingkah laku Mw saat tidak membuka pintu kamar hotelnya. Tersangka berpura-pura tidur. "Padahal, petugas sudah mengetuk pintu kamar hotelnya dengan keras," katanya.
Setelah menunggu selama satu jam, polisi kemudian meminta izin kepada pemilik hotel untuk membuka kamar tersebut secara paksa. "Setelah diizinkan, kami buka paksa pintu tersebut," katanya.
Saat dibuka, polisi kemudian menggeledah kamar Mw. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 19 telepon genggam dan empat gram ganja. Selain itu polisi juga menyita senjata api jenis kaliber dua. "Kemungkinan barang bukti ganja dalam jumlah besar sudah dia buang ke WC," ujarnya.
Polisi juga menyita barang bukti yang sebelumnya disimpan di mobil Innova hitam bernomor polisi B 1578 MW milik tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya adalah plat nomor mobil yang berbeda-beda serta uang tunai Rp 19 juta.
Menurut Amat, polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka bandar narkoba tersebut. "Kemungkinan besar dia merupakan bandar narkoba, kami akan terus melakukan pengembangan," ujar Amat.
Mw akhirnya resmi ditahan. Sedangkan perempuan yang bersamanya di dalam hotel dilepas polisi karena tidak kedapatan memakai narkoba.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi
14 hari lalu
Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran
40 hari lalu
"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.
Baca SelengkapnyaAneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi
49 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
56 hari lalu
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca SelengkapnyaDalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta
57 hari lalu
Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
59 hari lalu
Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari
Baca SelengkapnyaPolda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari
23 Februari 2024
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap
28 Januari 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Baca Selengkapnya47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung
22 Januari 2024
Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.
Baca Selengkapnya3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang
16 Januari 2024
Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.
Baca Selengkapnya