Korban Habib H Menjalani Pemeriksaan Psikologis  

Reporter

Editor

Jumat, 17 Februari 2012 16:54 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan saat ini korban pencabulan Habib H tengah menjalani pemeriksaan psikologis. Total jumlah korban yang melapor saat ini baru sebelas orang. "Sedangkan terduga belum dipanggil ke Polda Metro Jaya," katanya, Jumat, 17 Februari 2012.

Menurut Rikwanto, proses pemeriksaan memang terkesan lambat karena pemeriksaan psikologis harus dilakukan secara teliti dan detail. "Ini kasus yang sangat sensitif. Banyak orang yang terlibat dan diperiksa. Nanti kalau sudah waktunya, terduga akan kami panggil dan kami periksa," ujarnya.

Kasus pencabulan ini dilaporkan korban pada 16 Desember 2011. "Awalnya hanya satu orang, namun lambat laun, orang-orang yang merasa menjadi korban juga melaporkan Habib H ke Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.

Kesebelas korban itu merupakan murid Habib H. Mereka mendapat perlakuan cabul saat masih berusia belasan. Beberapa korban mengatakan aksi cabul itu dilakukan sang habib sejak tahun 2002. Namun ada beberapa yang mengaku masih mendapat perlakuan yang sama pada 2010.

Selain korban, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli. "Karena itulah prosesnya agak lama. Banyak orang yang harus datang dan membuat janji," ucap Rikwanto.

Sejauh ini, barang bukti yang sudah dimiliki polisi adalah adanya komunikasi antara korban dan terlapor yang dilakukan melalui Internet atau telepon seluler. "Kami harus menyatukan persepsi. Misalnya tindakan A menurut korban adalah pencabulan, sedangkan menurut orang lain hal itu masih wajar-wajar saja," katanya.

Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Salim Alatas, atau yang biasa disebut Habib Selon, mengatakan dirinya pernah memediasi antara korban dan terduga. "Sudah kami pertemukan, namun upaya perdamaian gagal. Akhirnya kami serahkan kepada Polda Metro Jaya," ujarnya.

Menurut Salim, jika Habib H bersalah, maka dia wajib dihukum. "Kalau bisa dihukum pancung, dihukum mati, karena melanggar syariat agama. Namun, kalau ternyata tidak benar, wajib dibersihkan namanya," katanya.

ELLIZA HAMZAH

Berita lain:
Habib H Tidak Penuhi Undangan KPAI

Pelecehan Seks Anak, KPAI Panggil Habib H
Ketua FPI Jakarta: Pemukulan di HI Simpatisan FPI
MUI Tangerang: Tawuran Sepak Bola Haram





Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

37 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

44 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya