Mahasiswa Binus Tewas Dijerat dengan Tali Karet

Reporter

Editor

Selasa, 21 Februari 2012 16:00 WIB

twocircles.net

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Bina Nusantara di angkot M24, Rohman Setyawan alias Remon, 20 tahun, menjadi bulan-bulanan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Lebih dari satu setengah jam majelis hakim yang diketuai L. Sormin mencecar Rohman dengan beragam pertanyaan.

Kepada hakim Remon mengaku diajak terdakwa Afriyadi melakukan aksi perampokan di atas angkutan umum. Semula Remon menolak ajakan tersebut, tapi akhirnya ia ikut bergabung juga. "Kami pakai angkot M24 orang lain agar tidak ketahuan," ujar Remon yang mengaku sebagai sopir tembak, Selasa 21 Februari 2012.

Akhirnya keempat terdakwa, yaitu Irwan Saleh alias Toco, 22 tahun, Rohman alias Remon, 20, Muhammad Fahri, 19, dan Apriyadi, 22, melancarkan aksinya. Ketika korban yang bernama Livia Pavita Soelistio naik ke angkot M24 sekitar pukul 13.00, terdakwa Apriyadi membekap dengan sweater. "Sekitar lima menit naik angkot korban langsung dibekap," ujar Remon.

Lantaran korban melawan, lanjut Remon, akhirnya ia dan Irwan menjerat korban dengan seutas tali karet. "Kami jerat agar tidak berteriak. Kami juga menyalakan tape keras-keras untuk menyarukan teriakan korban," katanya.

Selanjutnya, korban yang sudah tewas akibat jeratan tali dibawa para pelaku ke kawasan Cisauk, Serpong, Tangerang. Di daerah itulah terdakwa Afriyadi, kata Remon, menggagahi korban yang sudah tewas.

Sepanjang persidangan, hakim L. Sormin, Sutaji, dan Sigit Hariyanto meragukan pengakuan terdakwa lantaran berbeda dengan berita acara pemeriksaan kepolisian. Remon mengaku tidak merencanakan aksi perampokan. Tapi, dalam BAP disebutkan bahwa terdakwa sudah merencanakan. "Saya cuma diajak," ujar Remon.

Terdakwa Irwan mengakui bahwa Remonlah yang merencanakan perampokan tersebut. Irwan mengatakan Remon mengarahkan dirinya untuk menjerat korban. "Remon meminta saya membantu menjerat korban," kata Irwan.

Dalam persidangan tersebut jaksa penuntut Didi Karyanto menunda membacakan tuntutan kepada para tersangka. "Saya minta waktu dua pekan untuk membacakan tuntutan," ujarnya. Sidang pun akan kembali digelar pada 6 Maret 2012.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Binus, Livia, diperkosa dan dibunuh pada Selasa, 16 Agustus 2011. Para terdakwa juga mengambil barang korban berupa uang sebesar Rp 234 ribu, ponsel Sony Ericsson, dan BlackBerry 8900. Korban kemudian dibuang di sebuah selokan di kawasan Cisauk, Serpong, Tangerang.

Para terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP mengenai pencurian yang didahului/diikuti dengan kekerasan, dan Pasal 338 KUHP mengenai kesengajaan merampas nyawa orang lain. Mereka terancam mendapat hukuman penjara seumur hidup.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

4 Fakta di Balik Layar Film Vina: Sebelum 7 Hari

23 jam lalu

4 Fakta di Balik Layar Film Vina: Sebelum 7 Hari

Ada sejumlah hal dalam proses pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari termasuk kedatangan 2 pria misterius kepada keluarganya.

Baca Selengkapnya

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

1 hari lalu

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 masih bebas berkeliaran. Ketiganya menjadi buron hingga saat ini. Ini ciri-ciri mereka.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

2 hari lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

2 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

2 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

2 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

3 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya