TEMPO.CO , Jakarta: Pengacara bos Sanex Steel Tan Harry Tantono, Carrel Ticualu, mengatakan kliennya pernah ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Lembaga Pemasyarakatan Salemba atas kasus pemalsuan identitas. Carrel mengatakan Tan, yang akrab dipanggil Ayung, ditangkap polisi pada 31 Desember 2006 lantaran memiliki dua kartu tanda penduduk (KTP).
“Saya sampai kaget dia sampai ditahan. Padahal itu kasus tindak pidana ringan,” kata Carrel pada Jumat 24 Februari 2012.
Carrel mengatakan penangkapan tersebut tak bisa lepas dari konflik perebutan saham di pabrik besi milik Ayung dan tiga rekannya.
Saat berada di tahanan, Ayung juga tersandung kasus narkotik. Polisi menemukan sebungkus sabu di dalam kantong celana Ayung yang tengah digantung. “Kepada saya dia mengaku tak tahu itu milik siapa. Tapi kepada polisi ia mengaku kalau sabu itu milik dia,” kata Carell.
Jika ditotal lama Ayung ditahan di Polda Metro Jaya dan Lembaga Pemasyarakatan Salemba mencapai tujuh hingga delapan bulan. Carell mengaku heran mengapa kliennya bisa ditahan karena punya dua KTP. Ia menduga ada maksud tertentu di balik penahanan tersebut.
Ayung tewas dengan luka penuh tusukan pada 26 Januari 2012. Tubuhnya ditemukan di sofa kamar 2701 Swiss-Bel Hotel, Jakarta Pusat. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya komisaris Besar Rikwanto mengatakan pembunuhan tersebut adalah pembunuhan terencana.
ANANDA BADUDU
Berita Lain
Enam Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi
Polisi Akan Cek Prosedur Penangkapan John Kei
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
Hubungan John Kei dan Alba Fuad
Polisi: Ada Belasan Catatan Kriminal John Kei
Hotel C'One Sepi Setelah John Kei Ditangkap
Berita terkait
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
3 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
4 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
4 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
4 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
4 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
5 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
5 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca SelengkapnyaMotif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih
5 hari lalu
Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.
Baca Selengkapnya