Komnas HAM Akan Usut Kasus Salah Tangkap

Reporter

Editor

Rabu, 29 Februari 2012 14:08 WIB

TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengusut dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Jakarta Pusat terhadap Hasan Basri. "Ada tiga langkah yang akan kami ambil," kata Joni kepada wartawan di ruang pengaduan Komnas HAM, Rabu, 29 Februari 2012.

Langkah pertama yang akan diambil oleh Komnas HAM adalah langkah investigasi. Komnas HAM akan menyelidiki apakah Hasan benar tidak terlibat dengan aksi perampokan Daniel Sanjaya pada 14 Oktober 2011.

"Kami perlu data dan orang yang bisa memberikan keterangan bahwa Hasan tidak berada di lokasi kejadian saat itu," kata Joni.

Joni mengatakan bahwa Komnas juga akan menyelidiki apakah Hasan tahu soal perbankan atau tidak. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari kepolisian, diketahui perampok Daniel menguras ATM korban yang berisi uang senilai Rp 9 Juta.

"Dari istrinya diketahui Hasan tidak bisa baca tulis dan tidak tahu soal perbankan, terutama ATM. Tapi hal itu perlu kami cek lagi."

Usai langkah investigasi, Joni mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak pengadilan agar kasus Hasan bisa segera diusut. Selain itu, hasil investigasi tersebut akan digunakan juga untuk menunjukkan adanya error in persona, yaitu kondisi saat seseorang dihukum bukan berdasarkan apa yang telah ia lakukan.

"Berakibat fatal apabila hal tersebut dibiarkan karena seseorang dihukum atas hal yang tidak ia ketahui atau tidak ia perbuat," Joni menegaskan.

Langkah ketiga dan yang terakhir, kata Joni, adalah ia akan melakukan pembicaraan dengan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat mengenai kasus Hasan Basri ini. Selain itu, Joni mengaku pihaknya juga akan menyinggung soal teror yang diterima istri Hasan, Khotimah.

Khotimah sebelumnya mengatakan pihak kepolisian diduga melakukan teror kepada keluarganya. Menurut Khotimah, ada pihak yang meminta ia tidak bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hasan Basri adalah terduga korban salah tangkap yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Ia ditangkap pada tanggal 9 November 2011 atas tuduhan telah melakukan perampokan kepada Daniel Sanjaya pada 14 Oktober 2011.

Hasan hingga kini masih mendekam di Rutan Salemba. Ia sudah menjalani sidang perdana hari Senin lalu, 27 Februari 2012.

ISTMAN MP

Berita terkait

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.

Baca Selengkapnya

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

18 September 2022

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

11 Mei 2022

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.

Baca Selengkapnya

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

10 Mei 2022

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

10 Mei 2022

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya

Baca Selengkapnya