TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Mulyadi Asyamsudin menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pemungutan suara Ahad 11 Maret 2012.
Panitia Pengawas berjanji akan meminta klarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi terkait temuan tersebut. Kejanggalan yang dimaksud adalah hanya dua saksi dari tiga pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tempat pemungutan suara (TPS) memegang daftar pemilih tetap (DPT).
"Temuan kami hanya saksi pasangan nomor urut dua dan tiga yang pegang DPT, ini tak adil," kata Mulyadi kepada Tempo, Ahad 11 Maret 2012 petang.
Pasangan nomor urut dua adalah calon incumbent Sa'dudin-Jamalullail Yunus, dan nomor urut tiga Darip Mulyana-Jejen Sayuti. Sementara nomor urut satu yang disebut tak mendapat perlakuan baik dari KPU adalah saksi calon bupati dan wakil bupati Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintarja.
Menurut Mulyadi, saksi nomor urut satu yang tak memperoleh DPT saat mengawasi prosedur pemungutan suara itu terdapat di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Cikarang Barat. "Saya sendiri yang menemukan, seharusnya mereka pegang DPT untuk mengecek jumlah pemilih yang sebenarnya," katanya.
Mulyadi belum mengetahui kenapa saksi pasangan Neneng-Rohim Mintarja bekerja tak berdasarkan DPT. "Segera kami tanyakan ke KPU," katanya.
Mengenai dugaan politik uang beberapa saat sebelum pemilihan berlangsung, Mulyadi mengaku baru sebatas omongan. "Belum ada laporan resmi yang masuk," katanya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bekasi Adi Susila, hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasi. Beberapa kali ditelepon, Adi tak menjawab.