TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah rumah toko yang digunakan sebagai pabrik ekstasi. Dari pabrik yang beralamat di Komplek Ruko Pelangi Cengkareng ditemukan 55.400 pil ekstasi beserta alat pencetaknya. Hasil temuan ini diungkapkan kepada pers, Kamis (29/1) di Direktorat Narkotik Polda Metro Jaya oleh Koordinator Tim Gabungan, Komisaris Besar Polisi Indradi Tanos didampingi Kepala Direktorat Narkotik Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Karlo Tewu. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap saat penggerebekan di ruko tersebut adalah Lau Yohanes dan Chandra Andi Iriyanto. Lau Yohanes bertugas sebagai penjaga ruko, sedangkan Chandra merupakan pengedar. Sepasang suami istri, Joni dan Meri, pemilik ekstasi dan ruko dinyatakan buron. Indradi menjelaskan, ekstasi yang sudah dikemas dalam plastik dan dilengkapi silikon ini diduga akan dikirim ke luar negeri atau baru didatangkan ke Indonesia. Sedangkan, alat pembuat ekstasi yang disita bukan merupakan alat pembuat ekstasi yang ditemukan tersebut. Alat ini diduga akan digunakan untuk membuat produk baru ekstasi. "Produknya disebut yaba, campuran dan efeknya sama dengan ekstasi, namun harga jualnya lebih murah," kata Indradi. Kapasitas alat ini mampu mencetak 30 ribu ekstasi perjam. Menurut Indradi, dari sindikat ini, polisi menemukan jalur keuangan sindikat yang nilainya mendekati Rp 4 miliar. Dana ini, sudah ditransfer ke luar Indonesia, diperkirakan ke Singapura. Meri, istri Joni, merupakan koordinator pengaturan transfer keuangan sindikat ini. Indradi menjelaskan, kalau uangnya sudah di transfer ke luar negeri, kemungkinan kedua orang tersangka ini juga sudah melarikan diri ke luar negeri. Untuk itu, lanjut Indradi, kepolisian Indonesia bekerjasama dengan Drugs Enforcement Agency (DEA) yang mempunyai kantor cabang di Singapura. Dewi Retno - Tempo News Room
Berita terkait
Sebanyak 16.627 Peserta Akan Ikuti UTBK-SNBT IPB University, Panitia Ingatkan Ini
5 menit lalu
Sebanyak 16.627 Peserta Akan Ikuti UTBK-SNBT IPB University, Panitia Ingatkan Ini
16.627 peserta akan ikuti UTBK-SNBT di IPB University pada 30 April 2024, 02 - 07 Mei 2024 dan 14 - 20 Mei 2024.
Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan
23 menit lalu
Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan
Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau jalan di lima Desa Kecamatan Muara Sugihan sepanjang 3,250 meter yang akan segera dibangun, pada Ahad, 28 April 2024.
Pemkot Mojokerto Merilis Implementasi Sertifikat Elektronik
26 menit lalu
Pemkot Mojokerto Merilis Implementasi Sertifikat Elektronik
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan