TEMPO.CO , DEPOK:- Setelah maraknya aksi perampokan, minimarket di Kota Depok dilarang beroperasi hingga 24 jam sehari. Sosialisasi akan segera dilakukan sebelum peraturan baru tersebut berlaku per April.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Farah Mulyati menegaskan hal itu di Balai Kota Depok kemarin. Menurut Farah, larangan itu didasari Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011 Pasal 55 tentang waktu operasional pusat belanja dan toko modern.
"Mulai sekarang kami akan mensosialisasi kepada pengusaha sampai ke karyawan di bawahnya," kata Farah.
Farah beralasan penegakan aturan tersebut justru demi menjaga keamanan karena saat ini perampok berulang kali menyatroni minimarket 24 jam. Sepanjang tahun ini saja sudah terjadi tiga kasus. "Peraturan ini berlaku untuk 315 minimarket yang tersebar di 11 kecamatan di Depok," kata Farah menambahkan.
Berdasarkan peraturan daerah itu, jadwal operasional toko modern di Kota Depok akan dibatasi hanya dari pukul 10.00 hingga 22.00 pada Senin-Jumat. Untuk Sabtu-Minggu pukul 10.00-23.00 dan pukul 08.00-22.00, khusus untuk minimarket.
Pada hari-hari raya ataupun libur nasional, setiap toko atau minimarket itu bisa mengajukan pertambahan waktu operasional tersebut ke Dinas. "Nanti surat permintaan akan kami bahas apakah disetujui atau tidak," katanya.
Farah menyatakan penerapan peraturan di lapangan per April itu akan dibantu aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian setempat. Pengusaha yang ditemukan melakukan pelanggaran diancam sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha. "Tentunya setelah surat teguran satu, dua, dan tiga," katanya.
Secara terpisah, Cecep Suriadi, pengelola Minimarket Solia Mitra di Jalan Limo Raya, setuju dengan peraturan baru tersebut. Itu bisa dilakukan asalkan ada sosialisasi lebih dulu kepada pelanggan. "Pelanggan bisa jadi tidak biasa dan omzet pasti akan menurun," kata Cecep.
Namun Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni yakin pengusaha tidak akan dirugikan dengan adanya larangan operasional 24 jam itu. Dia memperhitungkan risiko sanksi pencabutan izin atau malah menjadi korban perampokan. "Bisa dievaluasi berapa orang yang membeli pada pukul 23.00 sampai dinihari," katanya.
Mulyadi sebelumnya mengumpulkan 80 pengusaha minimarket dan toko belanja di Balai Kota Depok. Selama dua jam, ia membahas tema "Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Swalayan Minimarket Depok". "Kami mengimbau para pemilik toko meningkatkan keamanan terkait banyaknya aksi perampokan di Kota Depok," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan
4 hari lalu
Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram
26 hari lalu
Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
31 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain
35 hari lalu
Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong
19 Maret 2024
KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar
3 Maret 2024
Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,
Baca SelengkapnyaDemi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut
21 Februari 2024
Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel
3 Februari 2024
Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga
26 Januari 2024
Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu
Baca SelengkapnyaPizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban
15 Januari 2024
Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.
Baca Selengkapnya