TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, berjanji menyelidiki dugaan pelanggaran pada dua mobil milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Kalau ada dua mobil dengan satu nomor, berarti salah satu bermasalah," kata Rikwanto, Jumat, 27 April 2012 kemarin.
Rikwanto tak menjelaskan lebih detail mengenai pengusutan itu. Tapi ketentuan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di sana disebutkan, pelanggaran terhadapnya diancam pidana kurungan paling lama dua bulan.
Anas tak bisa ditemui di rumahnya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin, untuk dimintai konfirmasi. Tampak banyak tamu di rumah itu, namun seorang penjaga menghalangi Tempo masuk. "Bapak dan ibu lagi keluar," kata dia.
Keterangan justru didapat dari sejumlah tetangga yang mengungkapkan bahwa Anas memang kerap mengganti tanda nomor kendaraannya. "Pernah mobil Innova Pak Anas dicuci, nomor belakang pelatnya 71, tapi, kok, nomornya berubah saat dikeluarin dari rumah," kata seorang di antaranya.
Menurut dia, kebiasaan itu nyaris luput dari perhatian karena seluruh mobil Anas berwarna hitam. Ada setidaknya empat jenis mobil yang mereka ketahui dimiliki Anas.
Dua unit mobil milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yaitu Toyota Innova dan Toyota Vellfire, ternyata tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. Kedua mobil itu memiliki pelat nomor yang sama, yaitu B 1716 SDC.
Informasi tersebut diperoleh melalui penelusuran Tempo lewat layanan masyarakat Polda Metro Jaya di nomor 1717. Dengan mengetik: metro (spasi) nomor polisi (dengan menggunakan huruf kecil), masyarakat dapat mengecek jenis, warna, dan masa berlaku suatu kendaraan.
SATWIKA MOVEMENTI | TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Anas Doakan Angie Tegar Menjalani Pemeriksaan
KPK Diminta Usut Brotoseno dalam Kasus Wisma Atlet
Ditanya Hambalang, Anas Jawab Bukan Calo Tanah
PKS: KPK Harus Menahan Angelina Sondakh
Anas Membenarkan Istrinya Komisaris PT Dutasari
Angelina 'Angie' Sondakh Ditahan KPK
3 TKI Ditembak Mati, Malaysia Minta Maaf
Aburizal Ingin Menteri Kesehatan dari Profesional
Golkar Tetap Tetapkan Ical Capres di Rapimnasus
Berita terkait
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
58 menit lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
1 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
3 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
5 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
6 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
9 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
2 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
5 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca Selengkapnya