Polda Mau Usut Dua Mobil Anas Urbaningrum

Reporter

Editor

Sabtu, 28 April 2012 06:25 WIB

Mobil Toyota Innova B 1716 SDC yang digunakan Anas Urbaningrum saat menemani istrinya menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis, 26 April 2012 (kiri) dan mobil Toyota Alphard Vellfire berplat nomor polisi sama digunakan Anas Urbaningrum saat membuka pendidikan dan latihan Search and Resque (SAR) di Bumi Perkemahan Cibubur, Senin 12 Maret 2012. FOTO ANTARA/FOC-AWW

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, berjanji menyelidiki dugaan pelanggaran pada dua mobil milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Kalau ada dua mobil dengan satu nomor, berarti salah satu bermasalah," kata Rikwanto, Jumat, 27 April 2012 kemarin.

Rikwanto tak menjelaskan lebih detail mengenai pengusutan itu. Tapi ketentuan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di sana disebutkan, pelanggaran terhadapnya diancam pidana kurungan paling lama dua bulan.

Anas tak bisa ditemui di rumahnya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin, untuk dimintai konfirmasi. Tampak banyak tamu di rumah itu, namun seorang penjaga menghalangi Tempo masuk. "Bapak dan ibu lagi keluar," kata dia.

Keterangan justru didapat dari sejumlah tetangga yang mengungkapkan bahwa Anas memang kerap mengganti tanda nomor kendaraannya. "Pernah mobil Innova Pak Anas dicuci, nomor belakang pelatnya 71, tapi, kok, nomornya berubah saat dikeluarin dari rumah," kata seorang di antaranya.

Menurut dia, kebiasaan itu nyaris luput dari perhatian karena seluruh mobil Anas berwarna hitam. Ada setidaknya empat jenis mobil yang mereka ketahui dimiliki Anas.

Dua unit mobil milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yaitu Toyota Innova dan Toyota Vellfire, ternyata tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. Kedua mobil itu memiliki pelat nomor yang sama, yaitu B 1716 SDC.

Informasi tersebut diperoleh melalui penelusuran Tempo lewat layanan masyarakat Polda Metro Jaya di nomor 1717. Dengan mengetik: metro (spasi) nomor polisi (dengan menggunakan huruf kecil), masyarakat dapat mengecek jenis, warna, dan masa berlaku suatu kendaraan.

SATWIKA MOVEMENTI | TRI SUHARMAN

Berita Terkait
Anas Doakan Angie Tegar Menjalani Pemeriksaan

KPK Diminta Usut Brotoseno dalam Kasus Wisma Atlet

Ditanya Hambalang, Anas Jawab Bukan Calo Tanah

PKS: KPK Harus Menahan Angelina Sondakh

Anas Membenarkan Istrinya Komisaris PT Dutasari

Angelina 'Angie' Sondakh Ditahan KPK
3 TKI Ditembak Mati, Malaysia Minta Maaf
Aburizal Ingin Menteri Kesehatan dari Profesional

Golkar Tetap Tetapkan Ical Capres di Rapimnasus

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

58 menit lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

5 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

6 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

9 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya