TEMPO.CO, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut angka pelaku judi online pada 2024 menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023 terdapat 1.196 kasus dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Jumlah total pejudi dan tersangka pada 2023-2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka. “Pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap, mayoritas pelaku merupakan para pekerjaan tidak tetap atau pengangguran,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 29 April 2024.
Trunoyudo menyebut motif dari para pegiat judi online itu karena ingin memiliki kekayaan secara instan. Kondisi ini juga disebut lantaran literasi keuangan yang rendah di masyarakat, akses judi mudah, dan faktor ekonomi. “Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” kata dia. Trunoyudo menyebut polisi telah memblokir situs terkait, iklan, dan amplikasi judi online.
Selama medio 2023-2024 itu, Trunoyudo menyebut para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ramai dalam permainan haram ini. Beberapa cara itu, seperti menawarkan judi dengan jackpot di situs tertentu, deposite akan menambah bonus, withdraw atau penarikan uang cepat, dan menanam skrip atau back link di situs tertentu untuk meningkatkan rating platform.
Pemerintah tengah menggodok pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap judi online slot yang paling banyak diminati oleh pejudi di Indonesia sejak 2023.
Baca Juga:
Hadi menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat ada 3,2 juta pejudi online di Indonesia. Sekitar 80 persen bermain di bawah nilai Rp 100 ribu. Meskipun di bawah Rp100 ribu, nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, masih merumuskan langkah penyelesaian pemberantasan judi online yang akan dijalankan oleh satuan tugas alias Satgas pemberantasan judi online. Budi Arie menyebut satgas judi online bisa menjadi upaya pemerintah untuk terus memantau dan memblokir situs judi online. Selain memantau dan memblokir situs, Satgas judi online juga bisa menginvestigasi kebenaran adanya backing yang melindungi bandar judi online.
"Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menyampaikan, nanti (Satgas) dikoordinasikaan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Hadi Tjahjanto)," kata dia di Gedung Kominfo pada Jumat, 19 April 2024.
Menurut Budi Arie, aturan Satgas tersebut sudah berada di lintas kementerian lembaga, karena memerlukan penegakan hukum. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan masuk dalam satgas tersebut. "Kami kan kalau di kominfo nutup aja (take down) nih (situsnya), blokir rekening udah OJK donk, habis blokir rekening apa? Membekukan rekening, itu kan udah urusan penegakan hukum," ucap dia.
Budi menyebut, korban yang terkena dampak negatif dari situs tersebut biasanya ibu-ibu, anak-anak, dan mayoritas anak muda di bawah 17 tahun. Ia mencatat sudah ada 4 orang yang bunuh diri karena terjerat judi online.
Ia juga melaporkan, Kominfo sudah men-take down 6,1 juta situs judi online selama 8 bulan masa jabatannya. Oleh karena itu, kata dia, penyelesaiannya harus dilakukan secara komprehensif, integral, dan holistik.
Masyarakat bisa melaporkan situs-situs judi online yang mereka temui ke Kominfo. Budi menegaskan akan men-take down situs tersebut sebagai upaya preventif. Sekaligus menindak para influencer atau pesohor yang mempromosikan judi online.
Pilihan Editor: Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai