TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terancam dipidana karena mengendarai mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diindikasikan palsu. “Ancaman hukumannya maksimal lima tahun,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane saat dihubungi Tempo Sabtu, 28 April 2012.
Menurut Neta, jika memang terbukti TNKB yang dipakai Anas di dua mobilnya palsu, Anas berarti mengendarai mobil bodong (ilegal). Neta mengatakan hanya ada dua kemungkinan bagi mobil yang surat-suratnya tidak beres. “Mobil selundupan atau mobil curian,” ujarnya.
Dua unit mobil milik Anas, yaitu Toyota Innova dan Toyota Alphard Vellfire, tidak terdaftar di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kedua mobil itu menggunakan plat nomor sama, B-1716-SDC, yang diindikasikan palsu.
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua mobil tersebut ternyata memiliki nomor yang asli dengan nama pemilik yang berbeda, bukan atas nama Anas.
Anas, kata Neta, bisa saja dikenai berbagai macam pasal pidana. Yang pertama adalah pasal penyelundupan, yang kedua adalah pasal pencurian, dan yang ketiga pasal mengenai pemalsuan nomor.
Oleh karena itu, IPW mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusut kasus ini secara serius. “Kalau terbukti, Anas harus ditahan,” ujar Neta.
Neta menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, Anas merupakan ketua partai besar. Menurut dia, tidak ada alasan Anas tidak tahu bahwa TNKB mobilnya palsu. “Terlalu bodoh bagi seorang ketua partai jika tidak mengetahui pelanggaran ini,” ujarnya.
GADI MAKITAN | SATWIKA GEMALA MOVEMENTI
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
12 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
21 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
30 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya