TEMPO.CO, Jakarta- Pengacara gereja HKBP Filadelfia, Tambun, Bekasi, Saor Siagian, menyatakan jemaat gereja tersebut selama ini beribadah di sekitar gereja. "Jadi beribadah sudah seperti kaki lima," kata Saor dalam konferensi pers di kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) hari Minggu, 6 Mei 2012. Menurut Saor, kondisi tersebut telah berlangsung selama dua tahun.
Saor menuturkan putusan pengadilan mengenai keberadaan gereja tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Pada bulan Desember 2009, Bupati Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember 2009. Surat tersebut berisi tentang penghentian kegiatan pembangunan dan kegiatan ibadah di gereja HKBP Filadelfia, yang terletak di RT 01 RW 09 Dusun III, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung nomor 42/G/2010/PTUN-BDG tanggal 2 September 2010 serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta nomor 255/B/2010/PT.TUN.JKT, tanggal 30 Maret 2011 menyatakan surat keputusan tersebut batal. Sebagai konsekuensi atas putusan pengadilan, kata Saor, segel gereja harus dicabut, Bupati mengizinkan jemaat beribadah kembali, dan pemerintah membayar ganti rugi.
Namun saat putusan berjalan, Saor menuturkan masih ada upaya dari Bupati untuk melarang kegiatan ibadah. Saor mengaku pada hari Jumat, 30 Maret 2012, Bupati mengadakan pertemuan untuk sosialisasi putusan. Saor mengaku baru menerima surat undangan pertemuan tersebut sehari sebelumnya.
Pada saat pertemuan dimulai, Saor mengatakan pihak HKBP Filadelfia dihadapkan pada sebuah draf dengan tanda tangan yang diteken para petinggi setempat seperti Wakapolres dan Camat. Saor mengatakan draf itu berisi tentang larangan beribadah di gereja HKBP Filadelfia. "Padahal berdasarkan perintah pengadilan, mereka harus melaksanakan putusan," kata Saor.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama
27 Juni 2019
Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.
Baca SelengkapnyaSETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian
20 Februari 2018
Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.
Baca SelengkapnyaKasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran
26 September 2017
Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.
Baca SelengkapnyaRusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi
26 September 2017
Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang
26 September 2017
Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .
Baca SelengkapnyaKasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...
26 September 2017
Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.
Baca SelengkapnyaKomnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut
25 September 2017
Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.
Baca SelengkapnyaPria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun
25 September 2017
Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang
Baca SelengkapnyaSisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang
25 September 2017
Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.
Baca SelengkapnyaBegini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang
25 September 2017
Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.
Baca Selengkapnya