TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Narkotika Nasional mengakui bahwa pemberantasan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, tak bisa dilakukan secara instan. "Yang kami lakukan adalah mengikis aktivitas secara halus namun pasti," kata Kepala Bidang Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto kepada Tempo, Kamis, 3 Mei 2012.
BNN mengaku telah berupaya untuk melakukan pendekatan terhadap warga Kampung Ambon selama dua tahun terakhir. "Ada perkembangan yang cukup baik, dari dilarang untuk membuat pos terpadu sampai sekarang sudah ada pos," kata Sumirat.
Sumirat menjelaskan, dulu aparat selalu kesulitan saat akan masuk Kampung Ambon. "Kalau petugas mau masuk, kampung itu mendadak kosong melompong enggak ada orang," kata Sumirat.
Situasi mulai lebih terbuka saat ini. "Ada sebagian kecil kelompok masyarakat yang ingin kampung mereka berubah," kata Sumirat.
Untuk itu, BNN memberikan sejumlah program pengembangan ketrampilan bagi warga Kampung Ambon. "Sudah mulai ada anggota masyarakat yang terlepas dari sindikat narkoba," ia menambahkan.
Namun, ia mengakui upaya pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan dengan represif. "Harus ada gabungan berbagai cara, termasuk dengan upaya preventif," katanya.
Sumirat juga tak menampik bahwa BNN telah mengantongi sejumlah nama yang terkait narkoba di Kampung Ambon. "Tapi kita tak boleh gegabah bertindak, kata Sumirat.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Barat, telah melakukan dua kali penggerebekan di Kampung Ambon. Dari penggerebekan terakhir, polisi menangkap empat tersangka yang diduga sebagai pengedar.
SUBKHAN
Berita terkait
Tangan Godfather Narkoba di Kampung Ambon
Kampung Ambon, Surga Narkoba bagi Artis & Pejabat
Kampung Ambon, Surga Narkoba bagi Artis & Pejabat
Di Kampung Ambon, Gaji Timbang Narkoba Rp 30 Juta
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
50 menit lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya