BNN: Kampung Ambon Tak Bisa Ditangani Parsial  

Reporter

Editor

Senin, 7 Mei 2012 11:48 WIB

Barang bukti berupa berbagai jenis senjata api dan tajam, disita Polres Metro Jakarta Barat usai melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, Senin (30/4). Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata api, alat penghisap sabu, minuman keras, ganja dan dua orang tersangka. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Narkotika Nasional mengakui bahwa pemberantasan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, tak bisa dilakukan secara instan. "Yang kami lakukan adalah mengikis aktivitas secara halus namun pasti," kata Kepala Bidang Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto kepada Tempo, Kamis, 3 Mei 2012.

BNN mengaku telah berupaya untuk melakukan pendekatan terhadap warga Kampung Ambon selama dua tahun terakhir. "Ada perkembangan yang cukup baik, dari dilarang untuk membuat pos terpadu sampai sekarang sudah ada pos," kata Sumirat.

Sumirat menjelaskan, dulu aparat selalu kesulitan saat akan masuk Kampung Ambon. "Kalau petugas mau masuk, kampung itu mendadak kosong melompong enggak ada orang," kata Sumirat.

Situasi mulai lebih terbuka saat ini. "Ada sebagian kecil kelompok masyarakat yang ingin kampung mereka berubah," kata Sumirat.

Untuk itu, BNN memberikan sejumlah program pengembangan ketrampilan bagi warga Kampung Ambon. "Sudah mulai ada anggota masyarakat yang terlepas dari sindikat narkoba," ia menambahkan.

Namun, ia mengakui upaya pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan dengan represif. "Harus ada gabungan berbagai cara, termasuk dengan upaya preventif," katanya.

Sumirat juga tak menampik bahwa BNN telah mengantongi sejumlah nama yang terkait narkoba di Kampung Ambon. "Tapi kita tak boleh gegabah bertindak, kata Sumirat.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Barat, telah melakukan dua kali penggerebekan di Kampung Ambon. Dari penggerebekan terakhir, polisi menangkap empat tersangka yang diduga sebagai pengedar.

SUBKHAN


Berita terkait
Tangan Godfather Narkoba di Kampung Ambon
Kampung Ambon, Surga Narkoba bagi Artis & Pejabat
Kampung Ambon, Surga Narkoba bagi Artis & Pejabat
Di Kampung Ambon, Gaji Timbang Narkoba Rp 30 Juta

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

50 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya