TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, akan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengungkapan industri rumahan narkoba di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Produksi narkoba industri rumahan yang berhasil digerebek oleh polisi pada Minggu dinihari, 28 April 2024.
Pada hari ini Selasa pagi, Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Faisal Febrianto, dan Kasubdit 3 Polda Metro AKBP Malvino E. Yustica memimpin olah TKP. Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Rumah ini tidak memiliki pagar, namun ada kanopi tempat untuk memarkir kendaraan. Ada 20 penyidik dari Polda Metro Jaya yang hadir untuk lakukan olah TKP tersebut.
Pukul 10.04 WIB, sejumlah barang bukti mulai diturunkan dari mobil boks berwarna putih. Sebanyak 6 buah boks, dua buah kardus, dan peralatan untuk meracik narkoba mulai diturunkan, kemudian diletakan di dalam rumah TKP.
Pada pukul 10.15 WIB, ada dua tersangka yang hadir, yaitu inisial S dan H, yang berperan sebagai pengeracik narkoba. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu inisial G dan B, tidak dihadirkan karena keduanya lokasinya di Serpong, yang merupakan gudang dan menerima barang jadi. Sedangkan di Sentul, merupakan tempat pengracikan narkoba. Waktu dilaksanakan olah TKP dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, namun hingga saat ini pukul 10.44 WIB, kegiatan ini belum juga dimulai.
Pilihan Editor: Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri