TEMPO.CO , Jakarta:Asisten Pemerintahan Wali Kota Jakarta Barat Denny Wahyu mengatakan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, sulit diberantas karena operasi narkoba dipakai sebagai sarana untuk naik pangkat di lingkungan kepolisian. Selain itu, kata dia, promosi jabatan yang diberikan kepada polisi menghambat pemberantasan narkoba di kampung tersebut.
Menurut dia, polisi yang sedang gencar memberantas narkoba, termasuk di Kampung Ambon, sering kali telanjur dipromosikan. Ini yang membuat pemberantasan di Kampung Ambon kerap tidak tuntas. “Lagi kenceng-kencengnya memberantas narkoba di sana, lalu dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Ya lepas lagi (sasaran yang hendak ditangkap),” kata Denny Wahyu saat dihubungi Selasa 8 Mei 2012 kemarin.
Dia mencontohkan, seorang polisi yang telah menangkap tiga atau empat tersangka kasus narkoba di Kampung Ambon sudah dianggap berprestasi dan dipromosikan. Akibatnya, polisi tersebut fokusnya tidak lagi ke Kampung Ambon.
Selain itu, Denny menduga ada aparat kepolisian yang sengaja melindungi Kampung Ambon untuk kepentingan tertentu. Salah satu kepentingan tersebut di antaranya sebagai sarana untuk naik jabatan oleh pihak-pihak tertentu. Selama ini operasi pemberantasan narkoba dilakukan oleh kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Menurut dia, kepentingan itu membuat polisi yang bertugas memberantas narkoba tidak lama melaksanakan tugasnya. Tapi Denny tidak yakin atas ucapannya. "Itu hanya dugaan dan masih spekulatif," tuturnya.
Denny yakin polisi pasti mengetahui seluk-beluk Kampung Ambon. Dia mengungkapkan, razia yang dilakukan polisi di Kampung Ambon membuktikan bahwa polisi menguasai dunia hitam narkoba di kampung tersebut. "Tidak mungkin mereka berani menggerebek jika tidak tahu medan operasi," ujarnya.
Menurut Denny, persoalan narkoba di Kampung Ambon bukan satu-satunya di Jakarta. Dulu ada sarang narkoba di Kampung Bali, Tanah Abang, walau sekarang tidak separah dulu. Ia yakin masalah narkoba di Kampung Ambon ada jalan keluarnya. “Jadi (narkoba di Kampung Ambon) bisa (diselesaikan) seperti Kampung Bali. Tapi harus dilakukan secara terpadu,” ucapnya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah tudingan pihaknya melindungi peredaran narkoba di Kampung Ambon. "Kami rutin menggelar razia di sana, masak melindungi (Kampung Ambon)?" kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 8 Mei 2012 kemarin.
Rikwanto mengatakan polisi kerap menghimpun informasi dari warga di wilayah tersebut mengenai transaksi mencurigakan. "Laporan selalu kami terima untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Peran polisi, kata dia, berfokus pada pengamanannya. Operasi terakhir polisi menggerebek Kampung Ambon dilakukan pada Minggu, 29 April lalu. Polisi menangkap empat tersangka kasus narkoba dan menyita sejumlah barang bukti pada hari itu. Para tersangka adalah Albert Hitipeuw, Erick Stanley Gerardus Leon, Muhamad Rizal, dan Devina Izaak.
DIMAS SIREGAR | SATWIKA MOVEMENTI | NURHASIM
Berita Terkait
Koboi Restoran, Siapa Berhak Miliki Senjata Api?
Bacok Anggota FPI, Remaja Ini Terancam 7 Tahun Bui
Anggota DPR Sikapi Penangkapan 'Koboi Restoran'
Seorang Pemuda Ditusuk Gara-gara Cemburu
Foke Klaim Satpol PP Tak Pakai Senjata Api
Seorang Pria Tewas Dihakimi Massa
Cegah Rampok, Polisi Perkenalkan 'Panic Button'
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Rama Rano Karno
Pria Belanda Simpan Kokain Rp 1,025 Miliar di Anus
Sepi Penumpang, Operator Busway Bekasi Optimistis
Berita terkait
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
5 jam lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
11 jam lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
21 jam lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
1 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
1 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
1 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
1 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaLima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
1 hari lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
1 hari lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca Selengkapnya