TEMPO.CO. Tangerang - Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, memusnahkan barang bukti sitaan narkoba jenis heroin sebanyak 1.040 gram, ekstasi (ampethamine) sebanyak 4.455 butir, dan ganja (cannabis sativa) seberat 21.554 gram di tempat pembakaran sampah PT Angkasa Pura II, Rabu, 9 Mei 2012. Menurut Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Ajun Komisaris Guntur Toriq, saat ini harga heroin di pasar gelap mencapai Rp 800 ribu per gram. Untuk ekstasi harga per butir harganya mencapai Rp 300 ribu dan ganja harga sampai Rp 2 juta per kilogram. "Jika harga keseluruhan narkotik yang dimusnahkan dikonversi, maka akan mencapai Rp 2,211 miliar," kata Guntur, Rabu, 9 Mei 2012.
Heroin disita dari tersangka Musanna Abdul Rani bin Abdul Rani. Tersangka ditangkap di Toko Ibunda, Perumahan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, pada 23 April 2012. Tersangka adalah penerima kiriman melalui jasa ekspedisi DPEX yang dalamnya terdapat empat kaligrafi yang berisi 13 bungkus plastik berisi serbuk coklat heroin. Adapun ekstasi disita dari petugas Avsec di terminal keberangkatan Terminal 1B dan ganja disita dari Sari, penumpang Lion Air di Terminal 1 A.
Pemusnahan narkotik golongan I itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dimasukkan di tong sampah. Namun, sebelum dimusnahkan, narkotik itu lebih dulu dilakukan narkotest. Hasilnya positif narkotik karena jenis narkotik ini berubah setelah ditetesi cairan HCL. Menurut Guntur, pemusnahkan barang bukti narkoba bisa menyelematakan 49.029 anak bangsa yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan.
Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Besar Tantan Sulistyana, mengatakan ke depan Polres Bandara memikirkan pengamanan dan mengawasi rute rawan distribusi narkoba. "Penanggulan narkotik menjadi program utama Polres Bandara selain TKI ilegal dan patroli terpadu," kata Tantan.
AYU CIPTA
Berita terkait
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba
1 hari lalu
Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
1 hari lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
1 hari lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
3 hari lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
3 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
4 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
5 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
5 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
6 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
6 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca Selengkapnya