TEMPO.CO , Jakarta-Polisi menangkap Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia, 24 tahun, yang kedapatan memiliki 0,24 gram sabu-sabu. Resti adalah anak dari pedangdut Imam S. Arifin. Dia diringkus bersama temannya, Priyo Handoko alias Rio, di rumah makan Padang Duta Minang di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. "Keduanya telah dinyatakan tersangka," kata juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Rabu 24 Mei 2012.
Menurut Boy, penangkapan itu berawal dari informasi tentang peredaran sabu-sabu di sekitar Jalan Raya Kapuk. Pada 22 Mei 2012, anggota polisi menyamar dan memesan sabu-sabu seharga Rp 500 ribu. Sekitar tiga jam kemudian, Resti datang bersama temannya. Ternyata dialah yang mengantar sabu-sabu itu. Kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari kawasan Kampung Ambon, Cengkareng.
Kepala Satuan Narkoba Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengaku tidak tahu tentang penangkapan itu. Begitu juga dengan Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Ruddy Reinewald. "Saya tahu ada penangkapan dari wartawan, tapi siapa yang ditangkap dan kapan, saya tidak tahu," kata Ruddy.
Wakil Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Widodo mengatakan peredaran narkoba di Kampung Ambon saat ini menjadi sorotan. Razia bisa digelar secara rahasia dan mendadak oleh anggota Polsek Cengkareng, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, atau Badan Narkotika Nasional."Ini bukan karena koordinasi yang lemah, melainkan untuk mencegah kebocoran," katanya.
MARIA YUNIAR | AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
5 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya