Empat Anggota DPRD DKI Teken Kontrak Sosial

Reporter

Editor

Rabu, 17 Maret 2004 20:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta mengaku sering menerima tawaran amplop berisi uang, dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Biasanya amplop ini datang usai kunjungan ke lapangan atau usai rapat kerja dengan dinas terkait.Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Heryawan mengatakan uang dalam amplop ini biasanya dititipkan lewat Komisi B DPRD. Isinya beragam, dari Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. "Pernah kita kumpulkan sampai-sampai kira-kira Rp 50 juta-an," kata anggota Fraksi partai Keadilan Sejahtera ini saat menandatangani kontrak sosial menolak amplop dan pengusuran di Gedung DPRD DKI Jakarta dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Rabu (17/3).Menurut Ahmad, uang sebanyak itu akhirnya masuk ke kas Komisi. Dia sendiri meminta praktek semacam ini harus dihentikan. Masalahnya, bisa mengganggu hubungan antara eksekutif dengan DPRD. Agus Darmawan, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengakui hal yang sama. Menurut dia, kebiasan dinas membagi amplop ini berlangsung lama. "Ini sudah tradisi," kata Ketua Fraksi Partai Amanant Nasional DPRD DKI Jakarta ini. Hanya saja, Agus mengaku, sejak tahun 2000 lalu, Komisi B menolak semua pemberian uang dari dinas.Ahmad dan Agus adalah dua orang anggota Dewan yang ditodong menandatangani kontrak sosial. Oleh FAKTA, mereka diminta berjanji untuk menolak segala pemberian dan menolak penggusuran. Selain mereka, Muhayar, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Tjuk Sadono, dari Fraksi Partai Amanat Nasional, juga ikut bergabung. Mereka menandatangani kertas bermeterai senilai Rp 6.000 dan membubuhkan tanda tangan pada kanvas.Koordinator FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengatakan sebenarnya FAKTA mengundang sembilan orang anggota DPRD dalam aksi ini. "Mereka adalah orang-orang yang kami percaya bisa mengemban amanat," kata dia. Sayang, hanya empat orang yang hadir dalam aksi ini.Tigor mengaku banyak anggota dewan dari partai lain, seperti PDIP, yang berniat bergabung dalam aksi ini. Tapi, oleh Tigor, niat ini ditolak. "Sorry, loe tidak masuk dalam daftar gua," kata Tigor kepada anggota Dewan itu.Rencananya, aksi ini akan berlangsung secara bertahap. Usai pemilu nanti, FAKTA akan melanjutkan aksi serupa. "Ini baru pendahuluan," kata Tigor.Multazam - Tempo News Room

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

37 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

39 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

41 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

41 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

41 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

41 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya