TEMPO.CO, Jakarta - Masih ada saja kendaraan berpelat merah mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Depok. Banyak alasan yang ditampung oleh para petugas SPBU, kebanyakan mereka beralasan tidak tahu pembatasan BBM bersubsidi itu.
"Malah tadi ada yang marah. Mobil jip yang punya logo polisi," kata petugas SPBU 34-16406 Margonda, Ema Malini, Ahad, 3 Juni 2012.
Menurut Ema, pengemudi mobil jip itu awalnya heran dan jengkel. Dia kira petugas SPBU sedang ngerjain dia, padahal dia sudah mengantre. "Saya bilang, 'Maaf, Pak, tidak bisa isi Premium'," katanya. Spontan polisi itu menjawab. "Kata siapa tidak boleh," tiru Ema.
Setelah Ema menunjukkan surat instruksi dari Pertamina, polisi itu tidak bicara apa-apa. Mobil jip itu langsung keluar dengan agak ngebut. "Ada surat ini, Pak. Dia langsung enggak bisa ngomong," kata Ema.
Ema mengatakan pagi ini ada tiga mobil berpelat merah yang hendak isi Premium. Dua di antaranya langsung diarahkan ke shelter Pertamax, sementara mobil jip polisi itu belum sempat diarahkan. "Ada yang bilang, saya juga bayar pajak," katanya.
Sementara petugas di shelter khusus untuk motor, Hamidah, mengatakan sudah sepuluh motor berpelat merah yang ditolak saat hendak mengisi. Kemungkinan, kata Hamidah, pengendaranya bukanlah orang dinas, tapi keluarga pegawai dinas. "Ini kan hari Minggu, mereka juga tidak tahu," katanya.
Menurut Hamidah, hanya sebagian dari mereka yang mau diarahkan ke shelter Pertamax. Kebanyakan mereka langsung keluar. "Ada sebagian yang langsung isi Pertamax," katanya.
Dari pantauan Tempo, di SPBU ini memang tidak ada satuan pengaman (satpam) yang mengarahkan kendaraan berpelat merah yang masuk. Tidak ada juga spanduk yang menuliskan imbauan pembatasan BBM tersebut. Para petugas di setiap shelter hanya dibekali surat instruksi dari Pertamina yang juga tertera aturan pemerintah pusat. "Kami hanya menggunakan ini (aurat instruksi yang sudah dilaminating)," kata Ema.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan pembatasan BBM bersubsidi per 1 Juni 2012. Kendaraan dinas, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan kendaraan industri tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Per 1 Juni, uji coba dilakukan di SPBU se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Daya Beli Masih Lemah, Komisi VII DPR Minta Kaji Penghapusan BBM Premium
24 November 2020
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Baca SelengkapnyaIni Akibatnya Jika Mobil Diisi Bensin dengan RON Rendah
30 September 2020
Hal paling sering dijumpai ketika mobil diisi dengan bahan bakar RON rendah (misalnya RON 88), mesin akan knocking atau mengelitik.
Baca SelengkapnyaKonsumsi BBM Turun 8 Persen Akibat Work From Home
26 Maret 2020
Pertamina mencatat terjadi penurunan konsumsi BBM terkait kebijakan work from home.
Baca SelengkapnyaGarda Revolusi Iran Bakal Bertindak Jika Demonstrasi Berlanjut
19 November 2019
Warga Iran turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak hingga 50 persen dan membatasi pembeliannya.
Baca SelengkapnyaBos Baru Shell Siapkan Strategi Pengembangan Bisnis SPBU
25 September 2019
Shell, perusahaan energi Internasional resmi menunjuk Waqar Siddiqui sebagai Direktur Retail Shell Indonesia yang baru
Baca SelengkapnyaBakamla RI Tangkap Empat Kapal Pengangkut BBM Ilegal
20 Agustus 2019
Dari pemeriksaan diketahui nakhoda bahwa kapal mendapatkan BBM sebanyak 300 ton dari kapal tanker di Palembang tanpa dokumen yang sah.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM Solar Tahun Ini Diprediksi Membengkak
27 Juni 2019
Realisasi konsumsi solar sampai dengan April 2019 telah mencapai sebesar 5,07 juta kl atau setara dengan 35 persen pagu.
Baca SelengkapnyaHarga Pertamax Naik, ESDM Yakin Konsumen Tak Beralih ke Premium
5 Juli 2018
Konsumen Pertamax diyakini tak akan balik lagi mengkonsumsi premium.
Baca SelengkapnyaPosko ESDM: Konsumsi BBM Bensin Naik 12 Persen saat Ramadan 2018
2 Juli 2018
Sementara itu, BBM jenis gasoil (solar) terjadi penurunan pendistribusian.
Baca Selengkapnya2018, AKR Bakal Bangun 7 Pompa Bensin di Wilayah 3T
10 November 2017
Demi mendukung program BBM satu harga, AKR akan membangun 7 SPBKB di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Baca Selengkapnya