Pesta Miras Oplosan Antinyamuk, Empat Orang Tewas

Reporter

Editor

Jumat, 29 Juni 2012 21:24 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bogor - Empat orang tewas secara berurutan setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan yang dicampur obat anti nyamuk. Sedangkan satu orang lagi dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Bhakti Husada Cibinong.

Kepala Polsek Citeureup Komisaris Indra Gunawan mengatakan, empat korban tewas akibat miras oplosan itu adalah Andri, 30 tahun, Sanardi, 33 tahun, Jaenudin, 34 tahun, dan Udih, 28 tahun. Sedangkan korban kritis bernama Awang, 30 tahun. Kelima korban tercatat warga Desa Puspa Negara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

"Mereka meninggal secara beruntun. Korban pertama meninggal pada Rabu siang. Lalu malamnya menyusul satu lagi. Dan meningal lagi satu orang Kamis siang dan terakhir Jum'at siang. Satu korban masih kritis di rumah sakit," kata Kapolsek kepada wartawan, Jum'at petang, 29 Juni 2012.

Hasil keterangan saksi, Indra menjelaskan, korban menggelar pesta miras di sebuah kios jamu, di jalan Mayor Oking Citeurep, Rabu dinihari, 27 Juni 2012. Usai menenggak minuman jenis alkohol murni 70 persen dicampur Anggur Cap Orangtua dan Obat Anti Nyamuk, mereka lalu pulang ke rumah masing-masing.

Menurut Kapolsek, setelah meminum miras oplosan tersebut satu per satu mulai merasakan kesakitan dan nyeri di lambung serta badan lemas. Awalnya Andri dan Sanardi, lalu keesokan harinya Jaenudin dan Udih. Awang yang juga merasakan gejala serupa lantas dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga.

"Beberapa minuman dicampur secara acak (tampa takaran)," ujar Kompol Indra. Hingga kini Polisi masih melakukan penyedikan terkait kejadian tersebut. "Kami sudah meminta keterangan penjual jamu, Gerry dan beberapa keterangan saksi lainnya," jelas dia. Sementara itu, keluarga korban tewas meminta agar jenasah korban meninggal tidak dilakukan otopsi.

ARIHTA U SURBAKTI

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya