TEMPO.CO, Jakarta--Ratusan anak jalanan yang menuntut ilmu di Sekolah Kartini, Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, terancam kehilangan tempat belajar. Sekolah itu akan digusur karena berada di area milik PT Kereta Api Indonesia. Perusahaan milik negara itu sudah memberi surat peringatan agar pihak sekolah mengosongkan lahan paling lambat 9 September 2012.
PT KAI berencana mengaktifkan kembali jalur kereta yang menghubungkan Stasiun Tanjung Priok dengan Stasiun Kota pada 1 Desember mendatang. Karena itu, lahan yang berada di sekitar rel harus dikosongkan, termasuk lahan yang digunakan Sekolah Kartini. "Ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, radius 12 meter dari rel akan ditertibkan," kata Humas PT KAI Daerah Operasi I, Mateta Rizalulhaq, Jumat 20 Juli 2012.
Sekolah Kartini dirintis sejak 1990 oleh sepasang guru kembar , Sri Irianingsih dan Sri Rossiati. Sekolah ini awalnya tersebar di beberapa lokasi, seperti kolong jalan tol Pluit dan Lodan, Kalijodo, Penjaringan, serta Bandengan. Semuanya untuk menampung anak-anak jalanan. "Semuanya sudah digusur, tinggal satu ini (di Bandengan)," kata Sri Rossiati. "Tapi sekarang mau digusur juga."
Rossi menyebutkan, jumlah total muridnya ada 596 anak. Mereka menempuh pendidikan berjenjang, dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, sampai SMA.
Bangunan yang digunakan untuk belajar berjarak sekitar 3 meter dari rel. Luasnya 40 x 10 meter. Tidak ada sekat di ruangan itu. Untuk membatasi masing-masing kelas, hanya digunakan meja. "Kami sudah enam tahun menempati bangunan ini," kata Rossi. "Kalau digusur, kami tidak tahu harus pindah ke mana."
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan sudah mendengar rencana pembongkaran Sekolah Kartini itu. “Kami sudah berkoordinasi melalui Seksi Pendidikan Informal Jakarta Utara,” ujarnya.
Menurut Taufik, Dinas Pendidikan saat ini tengah mengupayakan tempat belajar sementara untuk siswa di sekolah tersebut. Namun upaya itu terganjal izin. Sebab, Sekolah Kartini tidak memiliki badan hukum. "Untuk meminjamkan aset kan tidak bisa sembarangan," ujarnya.
PINGIT ARIA
Berita lain:
Liputan Khusus Ramadan 2012
Liputan Khusus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Ruang Kerja Andi Mallarangeng Digeledah KPK
Dahlan Iskan ''Ngambek'' Ngetwit Sebulan
Ruhut: Sudahlah, Anas Mundur Saja
Transjakarta Ideal Versi Ahok
Berita terkait
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak
1 hari lalu
Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaMayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan
1 hari lalu
Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.
Baca SelengkapnyaKisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda
2 hari lalu
Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.
Baca SelengkapnyaMakna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda
2 hari lalu
Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
2 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaPolitikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay
3 hari lalu
Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.
Baca SelengkapnyaUSAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
7 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaGibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah
7 hari lalu
Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.
Baca SelengkapnyaKPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
7 hari lalu
Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia
13 hari lalu
Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.
Baca Selengkapnya