Tersangka Pemerkosa Tiga Anak Jalanan Ditangkap  

Reporter

Editor

Kamis, 26 Juli 2012 16:02 WIB

Ilustrasi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap Toni Ompusunu Aritonang, 42 tahun, tersangka pemerkosa tiga anak perempuan jalanan di Cililitan, Jakarta Timur. Toni ditangkap di bawah jembatan layang tol Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 24 Juli 2012, pukul 23.00 WIB.

Menurut juru bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, berdasarkan surat izin mengemudi (SIM) milik tersangka, diketahui tersangka beralamat di Bandung. Tersangka mencantumkan pekerjaan sebagai sopir angkutan kota di Bandung. “Namun, ternyata dia punya keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Didik, Kamis, 26 Juli 2012.

Kasus pertama, tersangka diduga memperkosa dua anak di bawah umur, yakni FM, 8 tahun, dan NSP, 7 tahun, pada 23 Maret 2012. Tersangka bertemu korban di kawasan pusat grosir Cililitan. Dia menggiring korban ke sebuah kebun di dekat kantor Badan Kepegawaian Nasional, Kebon Pala, Cililitan, Kramat Jati. "Dia mengiming-imingi korban dengan es krim dan menunjukkan uang Rp 100 ribu," kata Didik.

Sesampainya di kebun pada pukul 19.00 WIB, korban diberi makan, lalu diikat di pohon. Di sinilah korban diperkosa. Pada malam yang sama, korban dibawa ke Bekasi dengan menumpang bus Mayasari 9B rute Cililitan-Bekasi. Mereka turun di tol timur dan tidur di depan ruko di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Keesokan harinya, 24 Maret 2012, mereka kembali ke Cililitan. Pukul 11 siang, korban kembali diperkosa di tempat yang sama seperti sebelumnya. "Korban ditinggal dalam keadaan terikat di pohon," ujarnya.

Dua bocah malang itu lantas ditemukan warga sekitar. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Timur pada hari itu juga.

Kasus kedua terjadi pada 12 April 2012. Kali ini korbannya adalah JWT, 12 tahun. Tersangka Toni bertemu dengan korban di Giant Hypermall, Bekasi. Dengan tipu muslihatnya, tersangka meminta korban mengantarnya naik bus ke Cililitan, Jakarta. Sampai di depan Kodam Cililitan, mereka turun. Ketika itu suasana sepi. Di situlah tersangka memperkosa korban. "Pelaku mengancam mau menonjok korban," kata Didik.

Selesai berbuat bejat, tersangka sempat mengajak korban berjalan ke pos ojek. Dia meninggalkan korban di sana. Setelah kejadian itu, polisi bekerja sama dengan tukang ojek sekitar lokasi kejadian untuk menangkap pelaku. Terhitung tiga bulan sejak kasus pertama hingga penangkapan, tersangka rupanya melewati pos ojek yang sama. Tukang ojek mengenali wajah tersangka dan melapor ke polisi. Tersangka pun dibekuk dan ditahan di Polres Jakarta Timur.

Berdasarkan penelusuran polisi, tersangka sudah beristri selama sembilan tahun. Tapi, mereka tidak punya anak. Tersangka mengaku datang ke Jakarta untuk mencari kerja. Kepada jurnalis, dia mengatakan, pemerkosaan itu dia lakukan karena refleks. "Refleks saja," kata Toni di kantor Polres Jakarta Timur.

Dia mengaku menyesal. "Menyesal, karena saya bodoh," ucap pria lulusan SMA ini. Ditanya motifnya memperkosa anak-anak, dia hanya mengatakan tidak tahu.

Kini, korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Polisi menyita barang bukti berupa satu potong celana dalam biru muda berbercak darah, satu potong rok warna cokelat, dan tas kecil merah-putih. Juga satu kemasan pewangi Molto untuk tempat uang recehan, satu plastik warna hitam berisi amplop, dan uang Rp 42.800.

Tersangka Toni dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 287 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencabulan atau Menyetubuhi Anak di Bawah Umur. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

42 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

48 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

59 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

8 Maret 2024

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya