TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memeriksa empat korban kasus perploncoan yang diikuti penganiayaan dan pelecehan--biasa disebut bullying--yang melibatkan belasan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Juli 2012.
Para korban yang diperiksa adalah siswa kelas X sekolah elite tersebut yang namanya disamarkan dengan nama A, 15 tahun, Pi (15), Dd (15), dan Kt (15). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, dari keterangan para korban, diperoleh informasi bahwa selain dugaan penganiayaan dan pelecehan, ada dugaan penculikan.
Menurut Hermawan, mereka mengaku dibawa keluar dari SMA Don Bosco, kemudian diplonco seniornya di suatu tempat. “Tapi itu harus kami buktikan dulu,” ujarnya, Jumat 27 Juli 2012.
Kepolisian belum menetapkan tersangka. Menurut Hermawan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dulu untuk menentukan tersangka pelaku dalam kasus ini. “Masih pemeriksaan saksi korban. Kami akan periksa juga apakah terkait dengan MOS atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang siswa baru yang mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di SMA Seruni Don Bosco diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya. Siswa berinisial A ini mengaku dipukul dan disundut rokok di sekolahnya oleh siswa kelas XII.
Orang tua korban, Rabu malam lalu, 25 Juli 2012, melaporkan tindak kekerasan yang dialami putranya ke Polres Jakarta Selatan. “Total ada empat korban penganiayaan di sana,” kata Hermawan, Kamis lalu. Baru satu korban yang melapor.
Dari laporan yang masuk, tindakan penganiayaan dan pelecehan diduga dilakukan 18 siswa kelas XII sekolah tersebut. Dari hasil visum, korban dinyatakan mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat sundutan rokok dan pukulan. “Ditemukan bekas luka memar dan luka bakar di tengkuk leher,” tuturnya.
Polisi akan segera memanggil pengelola SMA Seruni Don Bosco untuk dimintai keterangan. Jika 18 siswa tersebut terbukti melakukan bullying, mereka terancam dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
24 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya