TEMPO Interaktif,
Jakarta:Pemerintah segera privatisasi sekitar 80 hingga 90 persen dari sekitar 300-an Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia yang masuk kategori sakit. Hal itu dilakukan guna menata ulang manajemen perusahaan pengelola air bersih milik pemerintah daerah tersebut. Kendati belum diketahui secara pasti nama-nama PDAM yang sakit, namun delapan diantaranya yang tercatat telah mengikuti program penyehatan melalui bantuan bank dunia yakni, PDAM Kota Jambi, PDAM Kab Lebak, PDAM Kota Cirebon, PDAM Kota Pontianak, PDAM Kota Banjarmasin, PDAM Kota Makasar, PDAM kota Kendari dan PDAM kota Manado. Bisa saja dipailitkan, tapi bukan berarti dipailitkan kemudian dibubarkan, sebab kebutuhan air itu kan tetap ada, kata Direktur Perkotaan dan Pedesaan Wilayah Barat Direktorat Jenderal Perkotaan dan Pedesaan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Totok Supriyanto di Batam, Selasa (27/4). Menurut Totok, salah satu solusi yang harus dilakukan adalah dengan memprivatisasi PDAM tersebut. Dalam hal ini pihak pemerintah daerah setempat yang terkait dengan pengelolaan perusahaan tersebut harus turun tangan guna membantu menyelesaikan masalah itu. Pemda setempat harus mengambil alih perusahaan, kemudian jika ada swasta yang tertarik ya, diprivatisasi, tandasnya.Menurutnya, sejumlah PDAM itu perlu penanganan yang serius guna membenahi kinerja perusahaan. Hal yang harus dilakukan guna membenahi sektor manajemen, melengkapi sarana dan prasarana, serta perbaikan keuangan dan sumber daya manusianya.Di segi keuangan, salah satu langkah konkret pemerintah guna membenahi PDAM tersebut adalah dengan meminta bantuan dana dari Bank Dunia. Pemerintah menyatakan, total kebutuhan dana untuk menyehatkan PDAM itu sekitar US$115 juta. "Bank Dunia akan membantu sebanyak US$80 juta, sisanya akan dipenuhi oleh pemerintah pusat, Pemda serta PDAM itu sendiri," kata Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Basah Hernowo, secara terpisah sebelumnya.Pemerintah menilai, masalah utama dalam pengelolaan PDAM adalah buruknya manajemen. Untuk itu, setelah ada pinjaman, diharapkan PDAM yang mendapatkannya akan segera melakukan reformasi manajemennya. "Untuk memperbaiki kinerja, PDAM harus melakukan
Good Corporate Governance dalam menjalankan perusahaannya sebagai bagian dari reformasi manajemen. Jika tidak, mereka pasti selamanya sulit untuk bisa memperoleh keuntungan," ujar Direktur Jenderal Perkotaan dan Pedesaan Depkimpraswil Patana Rantetoding dalam kesempatan lain.Menurut Basah Hernowo, semula ada 11 PDAM yang menyatakan ikut dalam program bantuan bank dunia tersebut, namun akhi rnya hanya tinggal delapan 8 PDAM. Program ini dilaksanakan oleh Departemen Keuangan dengan dukungan dana dari
Asian Europpean Meeting (ASEM) yang dikelola Bank Dunia. PDAM diminta untuk menyusun rencana tindakan pemulihan biaya
Financial Recovery Action Plan(FRAP). Menurut Hernowo, ada beberapa indikator kinerja yang perlu dipenuhi oleh PDAM. Di antaranya perbaikan rasio pegawai, penambahan jumlah sambungan, mengurangi kehilangan air, dan lain sebagainya. Selain itu, kata dia, PDAM juga harus menyiapkan
Project Implementation Plan (PIP). Dana-dana yang akan dikucurkan ke PDAM tersebut masing-masing akan berbeda, tergantung dari PIP dan FRAP. Basah mengatakan sejauh ini Bank dunia baru membantu proses penyiapan pinjaman melalui technical Assistance. Dana-dana yang akan dikucurkan itu nantinya tidak langsung diberikan pada PDAM, akan tetapi melalui Departemen Keuangan, yang nantinya diteruskan pada pemerintah daerah setempat. Untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran, nantinya ini akan dikontrol DPRD setempat. "Artinya setiap pemakaian dana harus ada persetujuan DPRD," tambahnya.Basah menjelaskan, kondisi PDAM mulai tidak sehat sejak terjadinya krisis ekonomi 1997. Sejak 1998 pemerintah menyadari pentingnya pengembangan program penyehatan PDAM dengan partisipasi aktif dari semua pihak yang terkait dengan penyediaan air minum. "Ada sekitar Rp 4 triliun utang PDAM kita," katanya. Diharapkan dengan pinjaman dana ini ada upaya perbaikan sistem yang akan dilakukan. Menurutnya, ada tiga persoalan mendasar yang perlu dan akan diperbaiki PDAM, yaitu manajemen yang kurang bagus, sistem, serta institusi. Persoalan manajemen dalam PDAM itu nantinya akan meletakan orang pada tempat yang tepat.Danto Tempo News Room