TEMPO.CO, Jakarta: Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengaku polisi kewalahan mengatur pengendara yang menerobos jalur Transjakarta. Selama ini para pengendara mobil dan sepedamotor kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas.
"Kalau ada petugas mereka tidak berani menerobos. Tapi kalau kosong, mereka masuk," kata Rikwanto di Polres Jakarta Selatan, Ahad 29 Juli 2012. “Padahal masuk ke jalur Transjakarta itu sudah jelas adalah pelanggaran lalulintas,” katanya.
Menurut Rikwanto, idealnya jalur Transjakarta dijaga oleh petugas dan steril dari kendaraan selain bus Transjakarta. Untuk itu, separator jalur Transjakarta akan ditinggikan sehingga jelas perbedaan antara jalur umum dengan jalur Transjakarta. “Ini masih dalam pembicaraan dengan dinas terkait,” katanya.
Pagi tadi, sebuah bus Transjakarta bernomor polisi B 7824 IV menabrak pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6418 PRW di jalur busway. Satu orang meninggal dalam kecelakaan ini.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
30 Persen Mahasiswa ITB dari Keluarga Kaya Raya
Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol
Runtuhnya ‘Tembok Tabu’ Olimpiade
Ahok Diserang Akun @cinta8168
NasDem Pede Kalahkan Demokrat di Pemilu 2014
AC Milan Permalukan Chelsea
Berpuasa di Kutub Utara
Indonesia Didesak Selesaikan Masalah Rohingya
Robert Pattinson Akan Berbicara dengan Rupert
Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
20 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
21 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
22 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
23 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
23 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
23 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
23 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
23 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
23 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya