TEMPO.CO, Jakarta - Manager Pendidikan SMA Seruni Don Bosco Ibnoe Markatab menyatakan akan memberi sanksi edukasi kepada tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Don Bosco. Sanksi edukasi tersebut yaitu, mengembalikan kepada orang tuanya dan nantinya akan diikutkan dalam bimbingan konseling dari ahli dan psikolog.
"Kalau dalam dua hari konseling psikolog menyatakan normal, baru mereka boleh mengikuti sekolah lagi," kata Ibnoe usai melakukan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 4 Agustus 2012.
Menurut dia, kalau tersangka sudah normal kembali kondisi psikologisnya kenapa harus dikeluarkan. Untuk sementara ini, tujuh tersangka itu dirumahkan dan tidak bersekolah selama 6 hari kerja. "Kalau kondisi psikologisnya tidak bisa kembali normal, itu bukan ranah kami lagi," ujarnya.
Sore ini, tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, ditangguhkan penahanannya. Penangguhan ini dilakukan mulai Sabtu sore atas kesepakatan mediasi antara keluarga korban, keluarga tersangka, tersangka, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, di Polda Metro Jaya.
"Hasil mediasi, mereka saling memaafkan," kata Kepala Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugianto.
Imam menilai penahanan selama dua hari terhadap tujuh tersangka sudah dapat memberikan pelajaran kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk itu, tersangka dikembalikan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Tujuh tersangka tersebut semuanya berusia 17 tahun dengan inisial AA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC. Mereka ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Kamis, 2 Agustus 2012, sekitar pukul 16.00.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait:
Korban Bullying Don Bosco Kembali Bersekolah
Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban
Begini Kronologi Bullying di SMA Don Bosco
Korban Bullying SMA Don Bosco Diduga Juga Diculik
Kata Menteri Pendidikan Soal Bullying di Don Bosco
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
29 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya