Jaksa-Polisi Tak Sepaham, John Kei Bisa Lolos  

Reporter

Editor

Senin, 6 Agustus 2012 17:31 WIB

John Refra alias John Kei. ANTARA/Andi

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana, menilai penambahan pasal tentang penganiayaan oleh jaksa dalam perkara pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, dengan tersangka John Kei menunjukkan ketidakyakinan jaksa.

Polisi sebelumnya mengenakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana untuk Kei. Namun di tangan jaksa, pasal itu ditambah dengan pasal penganiayaan. Akibat ketidaksepahaman ini, berkas perkara Kei sempat bolak-balik antara polisi dan jaksa. Masa penahanan Kei pun sudah habis.

“Dalam pasal pembunuhan, ada dalil sengaja membunuh yang bisa jadi dikhawatirkan tak terbukti,” kata Gandjar. Sebagai solusi agar John Kei tidak divonis bebas jika tak terbukti membunuh Ayung, jaksa menggunakan pasal pelapis, yakni soal penganiayaan.
Masalahnya, kalau pun terbukti, ancaman hukuman untuk pidana penganiayaan hanya tujuh tahun penjara. Padahal, jika konsisten dengan pidana pembunuhan, ancaman buinya sampai 20 tahun penjara. Inilah yang dikhawatirkan polisi.

Pasalnya, polisi sampai sekarang yakin Kei adalah otak utama pembunuhan Ayung. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, menjelaskan penyidik mengantungi sejumlah bukti kuat. Misalnya saja soal motif bayar tagihan hutang dan titik-titik tusukan senjata tajam yang membunuh korban. “Karena itu, dipastikan ini pembunuhan berencana,” kata Toni.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat

Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi

La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF

Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto

Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi

Simsalabim Jenderal SIM

Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta

Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi

Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu

Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya