TEMPO.CO, Bogor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel bangunan Gereja Paroki Santo Johanes Baptista di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung, Senin, 6 Agustus 2012. Penyegelan ini dilakukan setelah pemerintah daerah melayangkan tiga surat peringatan kepada pihak gereja.
Kepala Seksi Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Comerain La Ode, mengatakan gereja yang sudah ada sejak enam tahun lalu tersebut terpaksa disegel lantaran tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Dinas Tata Bangunan Kabupaten Bogor telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali agar pihak gereja tidak melakukan kegiatan keagamaan di bangunan itu karena tidak memiliki izin.
"Sesuai dengan aturan, bangunan ini kami segel. Jika tujuh hari ke depan masih digunakan, kami akan bongkar," kata Comerain.
Pemimpin Gereja Paroki Santo Johanes Baptista, Romo Gaib, menyatakan pihak gereja akan tetap melakukan kegiatan peribadatan di tempat tersebut meskipun bangunan sedang disegel.
Apalagi, menurut Romo Gaib, pihaknya sudah lama beritikad mengurus perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Namun, hingga kini izin tersebut belum juga dikeluarkan. Untuk itu, jemaaat Gereja Paroki tetap akan menjalankan ibadah di Gereja Tulang Kuning.
"Kami sudah melakukan sesuai prosedur, tetapi sepertinya agak susah dan dipersulit," kata Romo Gaib.
Bangunan gereja saat ini masih berupa bangunan semipermanen dengan tenda sebagai atapnya. Namun, upaya pihak gereja mengurus IMB tak kunjung dipenuhi pemerintah daerah setempat.
Camat Parung, Daswara Sulanjana, mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat peringatan tertulis agar pihak gereja mengurus izin operasi ibadah. Namun, pihak gereja dinilai mengabaikan surat teguran.
"Berkali-kali sudah saya ingatkan untuk tidak beribadah di situ dulu sebelum ada surat izin, tapi tetap ngeyel," kata dia.
Penyegelan dilakukan sekitar pukul 11.00 dengan dikawal ketat puluhan personel Satpol PP dan aparat Polsek Parung. Setelah disegel, aparat kepolisian juga memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi.
“Kami hanya bertugas mengamankan saja. Untuk legal formal bangunan itu kewenangan pemda,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Parung, Komisatis Ipik Kusmaya, kepada wartawan.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita Populer:
Pengamat: Rhoma Irama Tak Sensitif
Dukung Jokowi, Jusuf Kalla Dinilai Tak Elegan
Foke Beberkan Jasanya untuk Warga Tionghoa
Ide Yusril Soal Kasus Simulator SIM Bikin Bingung
Robert Pattinson dengan Gadis Mabuk di Bar
Berita terkait
Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara
27 hari lalu
Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB
44 hari lalu
Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November
16 November 2023
Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.
Baca SelengkapnyaTerkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan
18 Juni 2023
Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang
24 Mei 2023
Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.
Baca SelengkapnyaNgabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama
1 April 2023
Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama
16 Februari 2023
Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca SelengkapnyaWakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan
16 November 2022
Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaSiswi Muslim Jadi Ketua Osis di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng
28 Oktober 2022
Aprilia Inka Prasasti terpilih sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnya