Baru Semalam di Sentul City, 120 Imigran Digerebek
Selasa, 14 Agustus 2012 09:02 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Sektor Babakan Madang, Bogor, menggerebek 120 imigran asal Pakistan dan Afganistan di dua rumah di perumahan elite, klaster Bukit Golf Hijau, Mediterania 1, Perumahan Sentul City, Bogor, Senin, 13 Agustus 2012. Para imigran ini dinilai telah mengganggu ketenangan warga perumahan dan diduga tidak melapor kepada pengurus rukun tetangga setempat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Babakan Madang, Inspektur Dua Sonson Sudarsono, mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan petugas keamanan perumahan. Menurut dia, para imigran ini sengaja diinapkan di dua rumah itu karena diduga akan diberangkatkan ke Australia.
Sonson mengatakan para imigran ini diduga difasilitasi seorang warga Indonesia yang bertempat tinggal di Bogor. Dari keterangan saksi-saksi, rombangan tersebut dikoordinasi oleh Wahyu. Dia pula yang menyewa rumah penampungan di Sentul. “Dia sudah menjadi tersangka dan sekarang kami kejar. Dia kabur dan tidak bekerja sendiri,” kata Sonson, Senin, 13 Agustus 2012.
Koordinator Keamanan Perumahan Sentul City, Poerwanto, mengatakan imigran datang pada Ahad malam, 12 Agustus 2012, sekitar pukul 22.00. Mereka diangkut menggunakan dua mobil, yaitu Suzuki APV dan Toyota Avanza. Semula jumlah para imigran itu hanya 15 orang. Namun, kata dia, semakin malam jumlahnya terus bertambah hingga puluhan orang sehingga mengundang protes dari warga sekitar. “Puluhan imigran itu menempati dua rumah yang pemiliknya satu orang,” kata Poerwanto.
Kepala Subpenyelidikan dan Penindakan Imigran Kantor Imigrasi Bogor, Andika, mengatakan dari dokumen yang diamankan, para imigran memiliki izin tinggal di Indonesia hingga November 2012. "Kami masih koordinasi dengan IOM (International Organization for Migration)," ujarnya.
Menurut Andika, ratusan imigran tersebut sebelumnya tinggal di penampungan di Cisarua, Bogor. Mereka rata-rata sudah tinggal di Cisarua sekitar lima atau delapan bulan. Jika dalam pemeriksaan diketahui ada yang ilegal, maka akan diberi sanksi berupa deportasi ke negara asalnya.
Salah satu imigran, yakni Jawid, 23 tahun, sudah delapan bulan tinggal di penampungan di Kampung Cidokom, Kecamatan Cisarua. Dia diajak ke Sentul karena akan mengikuti malam Lailatul Qadar. "Saya enggak tahu kalau kejadiannya seperti ini. Saya mau balik lagi ke Cisarua," katanya.
ARIHTA U SURBAKTI
Terpopuler:
Istri Melahirkan, Tiket Mudik Hangus
DKI Belum Tahu Monorel Bakal Dilanjutkan
Pengemudi Transjakarta Demo Minta THR
Tiga Perampok Bersamurai Beraksi di Tambora
Uang Nasabah Koperasi Pandawa Sulit Kembali
Suram Masa Depan Monorel
Teror Atas Halte Busway Berlanjut
Lebaran, Fauzi Bowo Himbau Perhatikan Tetangga
Suami Istri Gelapkan Uang Lebaran Lewat Koperasi