2.018 Minuman Keras Dimusnahkan

Reporter

Editor

Rabu, 15 Agustus 2012 15:14 WIB

Ribuan liter minuman keras yang disita pihak kepolisian dimusnahkan di halaman Balaikota Solo, Senin (25/6). TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memusnahkan 2.018 botol minuman keras di Kantor Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Rabu, 15 Agustus 2012. Ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil operasi pengawasan yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.

“Operasi ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak saat pemusnahan. Kadiman menuturkan, operasi razia ini dilakukan sejak Februari 2012 hingga Juli 2012 dan menyasar agen dan sub agen minuman keras.

Jenis minuman keras yang disita oleh petugas adalah yang memiliki kandungan alkohol di atas 15 persen. Menurut dia, selama operasi petugas Satpol PP menemukan minuman dengan kadar alkohol dari 15 persen hingga 43 persen.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kuantitas botol minuman keras yang dihancurkan jauh lebih sedikit. Tahun lalu, total minuman keras yang dihancurkan sebanyak 3.182 botol.

Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin mengatakan, berkurangnya jumlah botol yang ditemukan petugas menunjukkan peredaran minuman keras juga sudah berkurang. Gencarnya razia dan ketatnya cukai dan izin penjualan, kata dia, juga menjadi penyebab semakin berkurangnya peredaran minuman keras ini.

Dia meminta masyarakat berperan aktif jika menemukan adanya rumah yang memproduksi minuman keras. “Laporkan,” kata dia.

WAYAN AGUS P

Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Korban Kebakaran Adukan Foke

Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan

Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri

Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?

Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara

Ditemukan Hiu Purba Berusia 270 Tahun

Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth

Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi

Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya