TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memusnahkan 2.018 botol minuman keras di Kantor Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Rabu, 15 Agustus 2012. Ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil operasi pengawasan yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
“Operasi ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak saat pemusnahan. Kadiman menuturkan, operasi razia ini dilakukan sejak Februari 2012 hingga Juli 2012 dan menyasar agen dan sub agen minuman keras.
Jenis minuman keras yang disita oleh petugas adalah yang memiliki kandungan alkohol di atas 15 persen. Menurut dia, selama operasi petugas Satpol PP menemukan minuman dengan kadar alkohol dari 15 persen hingga 43 persen.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kuantitas botol minuman keras yang dihancurkan jauh lebih sedikit. Tahun lalu, total minuman keras yang dihancurkan sebanyak 3.182 botol.
Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin mengatakan, berkurangnya jumlah botol yang ditemukan petugas menunjukkan peredaran minuman keras juga sudah berkurang. Gencarnya razia dan ketatnya cukai dan izin penjualan, kata dia, juga menjadi penyebab semakin berkurangnya peredaran minuman keras ini.
Dia meminta masyarakat berperan aktif jika menemukan adanya rumah yang memproduksi minuman keras. “Laporkan,” kata dia.
WAYAN AGUS P
Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Korban Kebakaran Adukan Foke
Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara
Ditemukan Hiu Purba Berusia 270 Tahun
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya