TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan warga Parung Kuda Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/5), mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka meminta Komnas membantu menghentikan pembangunan Sutet (saluran tegangan tinggi) P3B (Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Jawa Bali) di kampung mereka. Cecep, seorang juru bicara warga mengatakan, saat ini PLN sedang membangun Sutet dengan kekuatan listrik sebesar 150 kilovolt. Selain itu, PLN juga telah membangun beberapa tower di dekat rumah warga. Pembangunan tersebut, tambah Cecep, tanpa bermusyawarah terlebih dahulu dengan warga. "Kita tidak menghambat pemerintah atau PLN, tetapi kan harus ada kulonuwon (pamit) dulu," ujar Cecep. Disamping itu, warga juga mempermasalahkan ganti rugi yang diberikan PLN. PLN, katanya, memberi ganti rugi sebesar 6000 permeter tanah yang dilintasi kabel Sutet tersebut. Warga yang rumahnya berada persis di bawah lintasan kabel Sutet juga meminta agar PLN memberikan ganti rugi tempat tinggal baru yang berada jauh dari aliran Sutet. Warga mengkhawatirkan efek negatif berupa radiasi yang dipancarkan Sutet tersebut.PLN tidak mengindahkan imbauan tersebut dan sebaliknya mereka berusaha mengancam warga dengan surat edaran, berisi. "Untuk menjamin kelancaran pekerjaan penarikan kawat kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait" yang ditembuskan ke Kodim, Polres, Koramil, dan camat serat kepala desa setempat. Oleh warga, surat edaran itu dianggap sebagai suatu pemaksaan agar mereka menerima pembangunan Sutet tanpa ganti rugi semestinya. Warha ditemui Sekretaris Komisi Pemantauan Komnas HAM Yuwaldi. Komnas HAM, kata Yuwaldi, akan menindaklanjuti kasus ini dan kemungkinan melakukan investigasi. Warga Parung Kuda juga akan melanjutkan pengaduan ini ke PLN pusat. Sunariah - Tempo News Room
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
27 Februari 2024
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.