Polisi Bekuk 3 Tersangka Penyerang Pesantren Depok  

Reporter

Editor

Senin, 27 Agustus 2012 16:25 WIB

Seorang anak melihat pemandangan dari jendela KRI Tanjung Nusanive, saat mengikuti kegiatan pesantren kilat di atas kapal perang di Komando Lintas laut Militer (KOLINLAMIL) Tanjung Priok, Jakarta, Senin (06/08). Peserta pesantren terdiri dari 300-an anak yatim duafa. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok telah memeriksa 14 orang yang diduga sebagai penyerang Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

"Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, di pos polisi Sawangan, Depok, Senin, 27 Agustus 2012.

Meskipun telah dipastikan para tersangka itu adalah pelaku langsung, Mulyadi enggan menyebutkan nama ketiganya. Alasannya, kata dia, kepolisian sedang mengembangkan pemeriksaan. Selain itu para tersangka juga rata-rata berumur 16 tahun. "Mereka masih di bawah umur semua," katanya.

Ketiga tersangka dan lebih dari seratus orang lainnya menyerang pesantren ini pada Minggu malam, 26 Agustus 2012. Mereka marah dengan ulah pemilik pesantren, Ustad Fauzan Azim Gazali, 34 tahun, yang kawin siri dengan Miftahul Jannah, 19 tahun, santrinya, pada 2009 lalu. Perkawinan ini tanpa wali dan saksi yang menyaksikan. "Para penyerang adalah warga sekitar pondok, tapi berbeda RW," kata Mulyadi.

Kepolisian masih mencari otak penyerangan itu. Sedangkan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di depan umum. Ancamannya hukuman penjaran paling lama lima tahun enam bulan.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sawangan, Bojongsari, Muhammad Husen, mengatakan sebenarnya masalah itu sudah disepakati oleh pihak keluarga dan Ustad Fauzan. Pada Jumat, 24 Agustus 2012, dia telah memediasi musyawarah untuk menyelesaikannya. "Pertemuan sampai pukul 03.00 WIB dan menghasilkan tiga kesepakatan," katanya.

Ketiga kesepakatan itu adalah pesantren ditutup, Ustad Fauzan harus meninggalkan kampung, dan kompensasinya Rp 1 miliar. "Kami kita tidak tahu bagaimana bisa terjadi penyerangan ini," katanya.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lainnya:
Kiai Nikahi Santri tanpa Wali, Pesantren Diamuk
Peralatan Dicuri, Layanan E-KTP Terganggu

85 Persen Tahanan Polsek Palmerah Positif HIV/AIDS

Jumlah Penumpang di Kampung Rambutan Naik 5 Persen

Hari Pertama Kerja, Lalu Lintas di Jakarta Lancar

Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

17 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.

Baca Selengkapnya