John Kei Dijerat Pasal Hukuman Mati

Reporter

Selasa, 28 Agustus 2012 13:36 WIB

Terdakwa John Kei (kanan) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Harli Siregar mendakwa John Kei, terdakwa pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, telah membunuh secara terencana. Ini dakwaan paling berat bagi Kei. Dua anak buahnya, Mukhlis dan Yoseph Hungan, juga didakwa dengan dakwaan serupa.

“Terdakwa dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana junto Pasal 56 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” kata Harli Siregar saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2012.

Ketiga terdakwa juga dijerat dakwaan subsidair melanggar Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 tentang pembunuhan dengan ancaman 12-20 tahun penjara.

John Kei enggan menanggapi dakwaan jaksa penuntum umum tersebut. "Aku tidak mengerti dakwaan," ujarnya.

John Kei mengaku dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan ini. "Saya tidak bersalah, titik," kata John Kei sambil berjalan ke pintu keluar ruang sidang.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi alias nota keberatan John Kei dan dua terdakwa lainnya pada 4 September 2012 mendatang.

John Kei, Mukhlis, dan Yosep Hungan mulai diajukan ke meja pengadilan di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2012. Mereka didakwa terlibat dalam pembunuhan Ayung. Ayung ditemukan tewas dengan tubuh banyak luka di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Januari 2012.

Di hari kematian Ayung, John Kei sempat mendatanginya di kamar hotel tersebut. Jejak John terlihat dari rekaman kamera pengintai atau closed circuit camera (CCTV) hotel tersebut.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terkait
Sidang John Kei, Pengunjung Diperiksa Polisi
Pendukung John Kei Penuhi Ruang Sidang
Tujuh Langkah Mencegah Kebakaran

340 Polisi Bakal Amankan Sidang John Kei Hari Ini

Polisi Bekuk 3 Tersangka Penyerang Pesantren Depok






Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya