Polisi Usir Pendukung John Kei di PN Jakarta Pusat

Reporter

Selasa, 4 September 2012 13:11 WIB

John Refra Kei tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung,menjalani sidang perdana di pengadilan tinggi Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian mengusir puluhan pendukung John Kei yang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 14 September 2012. Sekitar 30 personel Brigade Mobil menyuruh mundur sekitar 50 pendukung John Kei hingga keluar pintu gerbang pengadilan. Pasukan pengamanan beralasan massa terlalu membeludak sehingga pengunjung, terutama di ruang sidang, perlu dibatasi.

"Ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai ada gesekan," kata Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Irsan, Selasa, 4 September 2012.

Pasukan bersenjata lengkap ini membikin barikade satu baris dan berjalan perlahan mengarah keluar. Para pendukung John Kei yang awalnya berkonsentrasi di tempat parkir dan lantai dua tempat sidang satu per satu diusir oleh pasukan berompi Patroli Kemitraan ini.

"Harap saudara pendukung John Kei meninggalkan pengadilan," ujar seorang personel Brimob berlogat Indonesia wilayah timur dengan menggunakan suara pengeras. Hampir sebagian besar pendukung John Kei berasal dari wilayah tersebut, terutama Maluku, wilayah asal suku Kei. Pendekatan secara komunikatif ini rupanya ampuh menjinakkan para pendukung Kei tanpa menimbulkan bentrokan.

Irsan mengatakan, untuk pengamanan sidang kali ini polisi menurunkan 380 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir. Ini merupakan bentuk antisipasi adanya bentrokan dari massa pendukung dan penentang John Kei.

Jumat pekan lalu, 31 Agustus 2012, massa anti-John Kei yang dipimpin Hercules sempat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hercules meminta hakim menjatuhi hukuman seberat mungkin atas terdakwa John Kei.

John Kei sendiri didakwa membunuh dengan sengaja mantan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. Ancaman terberatnya adalah hukuman mati.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler:

Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)

Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika

Transaksi Gendut Para Politikus Senayan

Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei

Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran

Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi

Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta

Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise

Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap

Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya