TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisaris Polisi Puja Laksana, yang hari ini dipanggil sebagai saksi mahkota terdakwa Lina Harapan Harahap dalam kasus kepemilikan 900 butir ekstasi, yakin dirinya dijebak rekan seprofesinya. Hal ini, dikatakan Puja dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (19/5) siang. Puja yakin, karena ketika dia sampai di Ranch Market, tempat ekstasi tersebut akan diambil, dia ditelepon seorang laki-laki yang memerintahkannya untuk tetap di mobil. Si penelpon itu juga menanyakan ciri-ciri mobilnya. "Saya merasa orang yang menelepon saya adalah polisi yang menyergap saya," katanya. Puja mengantarkan barang titipan itu sepulang dari latihan terbang layang di Puncak, Bogor. Ketika itu, ia ditelpon Lina agar main ke rumahnya di Kebon Jeruk. Sebelum ke rumah Lina, Puja sempat mampir ke kantor. Sesampainya di Kebon Jeruk, Lina menitipkan tas jinjing yang disebutkan Lina sebagai barang belanjaan milik temannya yang ketinggalan ke Ranch Market, Kebon Jeruk. Puja tidak curiga, meskipun Lina tidak memberitahu identitas pemilik tas tersebut.Dalam persidangan, Lina membenarkan keterangan saksi Puja Laksana, bahwa Lina telah menelpon Puja dua kali, yaitu ketika di Bogor dan sewaktu masih di kantor. Dia juga membenarkan telah meminta Puja mengantarkan barang titipan kepada seseorang di halaman parkir Ranch Market Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada hari Minggu, 11 Januari 2004. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sunaimin Roby, akan dilanjutkan pada Senin (24/5) dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Lina Harapan Harahap. Agung Andri - Tempo News Room