TEMPO.CO, Jakarta--Hakim menolak eksepsi yang diajukan tim pengacara John Refra alias John Kei dalam sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2012. Menurut ketua majelis hakim, Supardja, dakwaan jaksa telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga keberatan yang disampaikan tim pengacara tidak bisa diterima. "Dengan ini kami menyatakan eksepsi dari penasihat hukum ditolak," kata Supardja.
Penolakan juga ditujukan kepada dua terdakwa lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah Joseph Hungan dan Mukhlis B. Sahab. Sidang dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.
John Kei didakwa melakukan pembunuhan terhadap pengusaha Tan Harry Tanoto di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat. Jaksa menjerat John dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 (Ayat 1) poin 1, 56 (ayat 2) KUHP dengan ancaman hukuman mati serta pasal subsider, yaitu Pasal 338 KUHP juncto 56 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seberat-beratnya 15 tahun.
Tim pengacara menilai, dakwaan jaksa kabur sehingga peran masing-masing terdakwa tidak jelas. Karena itu pengacara meminta hakim menolak dakwaan itu.
Majelis hakim berpendapat, untuk membuktikan pernanan terdakwa harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami memerintahkan jaksa melanjutkan perkara," kata hakim Supardja. Ia mengagendakan sidang selanjutnya untuk mendengar keterangan para saksi pada Selasa, 25 September 2012, pekan depan.
Tim jaksa yang dipimpin Harly Siregar menyanggupi permintaan hakim. "Pekan depan kami akan hadirkan empat orang saksi," katanya.
John Kei yang menghadiri sidang dengan kemeja kotak-kotak coklat dan hitam tampak tenang. Susai sidang, ia sempat menjawab panggilan para wartawan dengan lambaian tangan, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Situasi sidang sendiri berjalan lancar dan tertib. Ratusan aparat gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya terlihat berjaga-jaga di setiap sudut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PINGIT ARIA
Baca juga:
Berita Terkait John Kei
Infografis Kronologi Penangkapan John Kei
Pilkada DKI: Agama Yes, Prabowo No
50 Foto Topless Kate Middleton Ada di Majalah Chi
Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil
Survei: Foke Versus Jokowi, Kalah Tipis
Berita terkait
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
3 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
11 jam lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaWNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
1 hari lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
6 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
6 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
6 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
7 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
7 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
7 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca Selengkapnya