BNN Musnahkan Sabu-sabu Bernilai Rp 12,5 Miliar  

Reporter

Selasa, 2 Oktober 2012 15:16 WIB

Barang bukti Sabu-sabu seberat sekitar 7 kilogram yang berhasil diamankan petugas Bandara Polonia Medan. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkotik jenis sabu-sabu sebanyak 6.239,9 gram di kantor BNN, Selasa, 2 Oktober 2012. Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, seluruh barang bukti senilai Rp 12,5 miliar tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda.

"Kasus pertama melibatkan seorang warga negara Indonesia dan seorang warga negara Malaysia. Sedangkan kasus kedua melibatkan seorang WNI dan seorang warga negara Kenya," kata Sumirat di sela-sela acara pemusnahan barang bukti narkotik, Selasa, 2 Oktober 2012.

Kasus pertama, kata Sumirat, diungkap pada 11 September 2012 lalu. Penyelundupan sabu tersebut digagalkan setelah petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta mencurigai tersangka berinisial M. Dia menyembunyikan sabu 5.160,5 gram dalam dinding koper yang dia bawa. M merupakan WNI asal Batam yang membawa sabu dari India masuk ke Indonesia.

Dari tersangka M, BNN kemudian melakukan control delivery dan bisa mengungkap bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial KWH, warga negara Malaysia. KWH kemudian diciduk di Hotel Margot, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.

Sedangkan kasus kedua, menurut Sumirat, diungkap BNN setelah mengungkap kasus kepemilikan narkoba oleh tersangka berinisial YDP di sebuah rumah makan di kawasan Margonda, Depok. Dari YDP, kata dia, ditemukan sabu 536,8 gram dalam bentuk kapsul sebanyak 42 butir. Kasus tersebut terungkap pada 13 September 2012. Dari pengakuan YDP ini, petugas membekuk tersangka berinisial BKM, warga negara Kenya, di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Pada hari yang sama, petugas menggeledah rumah kontrakan YDP di Citayam, Depok. “Di sana ditemukan sabu yang sudah dikemas dalam 55 kapsul dengan berat bruto 713,8 gram,” ujarnya. Total sabu yang disita dari YDP menjadi 1.250,6 gram, yang terbungkus dalam 97 kapsul.

RAFIKA AULIA

Berita Terpopuler

Ayah Fitrah Menangis di Hadapan Siswa SMAN 70

Ayah Alawi Belum Maafkan Fitrah

Fauzi Bowo Pimpin Rapat Terakhir

Rampok Berkapak Tewas Ditembak Polisi

Cara SMAN 70 Hapus Budaya Tawuran

Ditelpon Polisi, Uang Heni Rp 13 Juta Raib




Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

54 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya