Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) melakukan "long march" menuju kantor Kemenakertrans sesuai unjukrasa di Kantor Kemenkes di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Republik Indonesia menyatakan siap mengawal demo buruh yang rencananya digelar di sejumlah wilayah di Indonesia, besok, Rabu, 3 Oktober 2012.
"Demo digelar di 12 provinsi, 37 kabupaten/kota, dan 175 perusahaan. Jumlah buruh yang akan ikut demo, kami tak berani perkirakan," kata Kepala Penerangan Umum, Komisaris Besar Agus Rianto, dalam jumpa pers di kantor Humas Polri, Selasa, 2 Oktober 2012.
Untuk wilayah Polda Metro Jaya, kata dia, minimal Polri sudah mengendus 13 titik yang menjadi kantong-kantong unjuk rasa. Titik pusat demo itu berada di wilayah Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Timur. Kemungkinan besar, demo tak akan jauh dari tempat kerja para buruh. Tapi kemungkinan demonstran akan bergerak ke beberapa titik pusat, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun kantor instansi pemerintah lain. "Polda Metro Jaya menyiapkan lebih dari 15 ribu personel," kata Agus.
Polri pun mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas besok untuk memantau media berita. Sebab, tak tertutup kemungkinan saat demonstran bergerak, polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Kemudian untuk menghindari kericuhan, kata Agus, polisi siap memfasilitasi komunikasi antara perwakilan buruh dan instansi yang dituju. "Jadi kami harapkan demo besok berlangsung tertib dan aman," kata dia.
Besok, diperkirakan ratusan ribu buruh akan melakukan mogok nasional di puluhan kabupaten dan kota. Tuntutan mereka adalah penghapusan sistem outsourcing, kenaikan upah minimum, dan diberlakukannya cakupan universal sistem jaminan sosial nasional serentak pada 2014.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.