Massa aksi dari Konfederensi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (18/7). Dalam aksi mereka menuntut pemerintah serta para pengusaha untuk menghapuskan sistem outsourcing. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Pekerja Buruh Indonesia akan melakukan mogok kerja secara nasional di 21 kabupaten/kota di 80 kawasan industri di seluruh Indonesia mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.00, Rabu, 3 Oktober 2012. Aksi terbesar dipusatkan di tujuh kawasan industri Bekasi, Jawa Barat.
"Kami perkirakan massa sebesar 500 ribu orang di kawasan ini," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 1 Oktober 2012.
Iqbal meminta wartawan yang akan meliput ke East Java Industrial Park Bekasi datang sebelum jam 8 pagi karena diperkirakan jalan tol Jakarta - Cikampek akan macet total akibat aksi buruh ini. Dia juga meminta kepada masyarakat yang terganggu kenyamanannya akibat aksi buruh ini. "Kami mohon maaf bila terjebak macet," ujarnya.
Aksi ini akan dilakukan serentak di 21 kota atau kabupaten dengan sebanyak 80 kawasan industri di seluruh Indonesia. Aksi dimulai pukul 08.00 pagi hingga 06.00 sore.
Majelis Pekerja tetap dengan tuntutan mereka sebelumnya, yaitu menambah komponen KHL menjadi 86 buah. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya menetapkan komponen KHL sebanyak 60 buah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012.
Kelompok buruh bahkan telah menetapkan target upah minimum di 21 kabupaten dan kota berdasarkan 86 komponen KHL. Tuntutan kedua adalah mencabut izin perusahaan alih daya yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Majelis Pekerja juga menuntut penambahan jumlah penerima bantuan iuran yang telah ditetapkan pemerintah. Angka 96,4 juta yang disebutkan penerima diminta ditambah dengan 74,3 juta orang. Menurut Said, 74,3 juta orang itu yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan tidak akan tercakup dalam jaminan sosial kesehatan pada 1 Januari 2014. Pemerintah baru menjamin pada 2019.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.