TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin trayek Metromini dalam waktu dekat. Peringatan ini dikeluarkan karena usaha Metromini yang ada tidak berbentuk badan hukum.
"Kami sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan, tapi tidak ada perubahan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, di Jakarta, Senin, 8 Oktober 2012.
Menurut Udar, sesuai dengan aturan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, usaha angkutan harus berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, ataupun badan hukum lainnya. “Metromini tidak dikelola oleh tiga badan usaha tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, menurut dia, Metromini harus segera membentuk wadah baru. Alternatif lainnya dapat juga bergabung dengan badan usaha yang telah ada. "Urutannya, kami mencabut dulu izin trayeknya, setelah itu baru bisa bergabung dengan operator yang sudah ada ataupun membentuk wadah baru," kata Udar.
Menurut dia, pernyataannya ini merupakan peringatan bagi pengelola Metromini untuk segera memperbaiki kondisi manajemennya. Sebab, selain sarana dan prasarana, manajemen badan usaha juga mesti terpenuhi untuk mengelola angkutan umum.
Saat ini sekitar 3.000 unit Metromini beroperasi di Jakarta. Sudah lama pengusaha Metromini mengeluhkan bobroknya manajemen Metromini. Para pengurus Metromini lebih cenderung bergelut pada konflik internal, tapi mengabaikan kepentingan anggotanya.
SUTJI DECILYA
Berita terkait
Cara Mengetahui Jalan Macet di Google Maps dengan Mudah
18 jam lalu
Cara mengetahui jalan macet di Google Maps dapat dilakukan dengan cara mudah, yaitu dengan melihat warna yang tertera pada maps. Ini caranya.
Baca SelengkapnyaJasa Marga: Ada Perbaikan Jalan di Tol JORR Non S Mulai Hari Ini, Sebagian Lajur Tak Dapat Dilintasi
22 jam lalu
Jasa Marga menyebutkan ada pekerjaan perkerasan jalan di Tol JORR Non S dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 26 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera
6 hari lalu
Libur panjang akhir pekan baru saja berlalu. Selama periode tersebut terjadi peningkatan signifikan penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat
9 hari lalu
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.
Baca SelengkapnyaKA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta
12 hari lalu
Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini
20 hari lalu
PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas
32 hari lalu
Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.
Baca SelengkapnyaOne Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal
36 hari lalu
Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera
36 hari lalu
Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.
Baca SelengkapnyaKisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik
38 hari lalu
Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.
Baca Selengkapnya