Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

image-gnews
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama lima hari Lebaran atau 10-14 April 2024. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut atas insiden tersebut. 

Dalam catatan Tempo, selama lima hari Lebaran itu telah terjadi 1.370 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 200 nyawa melayang. Dari peristiwa ini kerugian materil ditaksir mencapai Rp 3,156 miliar. 

Angka tersebut diperoleh dari laporan rutin Divisi Humas Polri yang Tempo terima. Laporan itu disampaikan secara langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kepala Bagian Penerangan Satuan Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Harry Goldenhard. 

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2024 menurun sebesar 15 persen. Angka kecelakaan dihitung selama polisi menggelar Operasi Ketupat 2024, yakni 4 April 2024 sampai dengan 11 April 2024. "Dibandingkan kecelakaan tahun lalu itu terjadi penurunan sampai 15 persen, korban meninggal turun menjadi 3 persen," ucap Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024.

Adapun faktor penyebab kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran, paling banyak disebabkan oleh pengemudi yang tidak menjaga jarak aman, yakni sebesar 32 persen. Berikutnya kecelakaan saat berbelok sebesar 16 persen, ceroboh berubah arus sebesar 13 persen, dan ceroboh saat menyalip sebesar 11 persen.

Meski kecelakaan lalu lintas secara umun menurun, ada beberapa jenis kecelakaan yang mengalami kenaikan. Kecelakaan tunggal, misalnya, naik 14 persen dengan 79 kejadian. Kecelakaan antara depan-depan naik 3 persen dengan 92 kejadian. Kemudian, kecelakaan depan-belakang naik 1 persen dengan 79 kejadian, tabrakan beruntun turun 9 persen.

Pengamat Ungkap Alasan Kecelakaan Lalu Lintas saat Arus Mudik-Balik Lebaran

Guru Besar Bidang Transportasi Universitas Indonesia (UI), Sutanto Soehodho, mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan pemudik sepeda motor. Menurut dia, hal itu disebabkan oleh tiga faktor, yakni manusia atau pengendara, kendaraan, dan lingkungan. Meski pemerintah telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor saat mudik, namun jumlah pemudik dengan jenis transportasi ini tetap tinggi. Sutanto menyebut, banyak masyarakat yang memilih sepeda motor untuk mudik karena kendaraan ini bersifat fleksibel, door to door, dan hemat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutanto menjelaskan mereka yang sakit atau kurang fit memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi saat berkendara. Fatigue atau kelelahan merupakan faktor utama seseorang mengalami kecelakaan. Kelelahan ini dapat muncul karena waktu berkendara yang terlalu lama tanpa istirahat. Sebab, jarak yang jauh atau kondisi macet. “Jika seseorang menempuh jarak yang tidak terlalu jauh, tapi kondisi lalu lintas macet, sehingga menghabiskan waktu lama, itu dapat menimbulkan kelelahan, baik secara fisik maupun emosional. Hal ini dapat memengaruhi behavior dan kemampuan motorik seseorang saat berkendara,” kata Sutanto dikutip dari laman resmi UI, Kamis, 11 April 2024.

Adapun faktor kendaraan terjadi karena beberapa hal. Seperti rem yang aus, ban yang botak, sistem penerangan yang tidak berfungsi, atau masalah lainnya dapat menyebabkan terjadinya hilang kendali saat mengemudi

Sutanto, juga mengungkap masalah lingkungan jadi faktor penyebab kecelakaan. Menurut dia, masalah lingkungan ini tidak hanya meliputi kondisi alam dan cuaca, tapi juga infrastruktur jalan. Kondisi jalan yang tidak rata, berlubang, atau licin, serta penerangan jalan yang tidak memadai dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengendara motor.

"Mereka yang melakukan perjalanan dengan jarak lebih dari 50–60 km sebaiknya tidak membawa penumpang tambahan karena faktor fatigue akan sangat luar biasa. Upayakan pengendara untuk beristirahat secara berkala," kata dia. 

ADIL AL HASAN | TIM TEMPO

Pilihan Editor: KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

55 menit lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

57 menit lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

5 jam lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

6 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

8 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

9 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

9 jam lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.