Jalur Penyandang Cacat Terancam Diserobot  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 14 Oktober 2012 15:52 WIB

Sejumlah penyandang cacat mengikuti jalan sehat penyandang cacat di Kediri, Jawa Timur, (21/12). Acara tersebut juga mengkritik kebijakan pembangunan daerah yang tidak memiliki akses jalan khusus bagi para penyandang cacat. ANTARA/Arief Priyono

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Pusat Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI), Siswadi, pesimistis jalur khusus untuk para penyandang cacat di trotoar Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin yang tengah dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal efektif.

“Selama ini, fasilitas untuk penyandang cacat, seperti tanda parkir bagi penyandang cacat, justru yang menggunakan bukan penyandang cacat,” kata Siswadi kepada Tempo, Ahad, 14 Oktober 2012. “Penyerobotnya seakan merasa tidak berdosa. Ini yang memprihatinkan, karena hilangnya sensitivitas,” ujar Siswadi.

Jalan khusus untuk penyandang disabilitas sepanjang 6 kilometer itu tengah dikerjakan. Dibangun di sisi barat pedestrian (trotoar) sejak Patung Pemuda, Ratu Plaza, Senayan, Semanggi, Bendungan Hilir, Dukuh Atas, Hotel Indonesia, hingga Bank Indonesia.

Pengamatan Tempo, antara Ratu Plaza sampai Senayan, para pekerja memotong bagian tengah trotoar dengan lebar sekitar 30 sentimeter. Bagian yang telah dipotong lantas dipasangi keramik ukuran 30 x 30 sentimeter. Karena jalan khusus ini untuk tunanetra, maka keramik yang berwarna kuning itu dihiasi beberapa tonjolan kotak-kotak. Maksudnya supaya para penyandang tunanetra menjadikannya sebagai panduan saat menggunakan tongkat.

Siswadi berharap penyerobotan tidak terjadi. “Jalan khusus itu harus dikawal betul oleh pemerintah dan masyarakat yang peduli kepada penyandang cacat,” ujar Siswadi. Sebagai ibu kota negara dan kota internasional, kata dia, sudah selayaknya Jakarta memiliki jalur atau pedestrian khusus untuk penyandang cacat.

“Karena jalur itu merupakan indikator nilai peradaban suatu masyarakatnya. Selain itu, ini merupakan salah satu bagian awal yang baik dalam implementasi Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Peningkatan Kesejahteraan Penyandang Cacat,” ujar Siswadi.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat Catharina Suryowati mengatakan, pembangunan jalan khsus penyandang cacat bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna trotoar yang memiliki kekurangan fisik, terutama mereka yang tunanetra atau menggunakan kursi roda.

Berdasarkan pengamatan, kata dia, kenyamanan penyandang cacat di trotoar selama ini masih kurang sehingga perlu ditingkatkan. Untuk penyandang tunanetra, jalan khusus yang dibangun akan berbentuk jalan dengan tonjolan-tonjolan besar di permukaannya. Fungsinya agar penyandang tunanetra dapat dengan mudah merasakan batas trotoar yang dilalui.

Sedangkan untuk pengguna kursi roda, jalan khusus yang disediakan lebih berupa jalur khusus di sisi-sisi kaveling. Dengan begitu, kata Chatarina, pengguna kursi roda dapat berjalan dengan leluasa tanpa mengganggu pejalan kaki lainnya.

"Sebagai tambahan, di bagian patahan trotoar, kami berikan jalur tambahan agar perpindahan dari satu trotoar ke trotoar yang lain menjadi mudah. Jalurnya juga kami buat agak landai," ujar Catharina.

Catharina menambahkan, pengerjaan jalur khusus dengan dana hampir Rp 1 miliar itu sudah berjalan selama dua pekan. Targetnya, paling lambat, pengerjaan ini selesai di awal tahun 2013. “Paling cepat, dalam dua bulan pengerjaan ini sudah selesai,” kata dia.

ALI ANWAR | ISTMAN MP



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya