Kenapa Novi Amilia Buka Baju Waktu Nyetir?  

Reporter

Selasa, 16 Oktober 2012 15:28 WIB

Novie Amelia. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengatakan penggunaan narkoba dapat mengakibatkan disorientasi ruang dan waktu dan dispersepsi pancaindra.

Mengenai kasus model berbikini, yang diduga mengemudi di bawah pengaruh narkoba dan alkohol, Henry berpendapat perempuan itu mengalami halusinasi. "Bisa saja saat itu dia mengira akan difoto, makanya malah lepas baju," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Oktober 2012.

Adapun, Novi menabrak tujuh warga ketika mengendarai mobil Honda Jazz di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.30, Kamis, 11 Oktober 2012. Belakangan diketahui Novi menyetir dalam kondisi mabuk. Ia sempat menenggak minuman keras dan ekstasi sebelum membawa mobil. Ketika diamankan oleh petugas, ternyata Novi hanya mengenakan bra dan celana dalam. Ternyata model ini melepas satu per satu pakaiannya saat menyetir, juga membuang barang-barangnya. Novi juga diduga berada dalam keadaan depresi berat.

Kuasa Hukum Novi Amilia, Chris Sam Siwu, mengatakan, kliennya mudah depresi, sehingga sering berkonsultasi dengan psikiater. Konsultasi ini dilakukan sejak 2004 atau masa awal Novi menggeluti dunia permodelan. Konsultasi ini rutin Novi lakukan lantaran dia masih belum dapat menerima kepergian ayahnya.

Chris menjelaskan, sejak kecil, Novi tinggal bersama neneknya. Ayah Novi meninggal sejak model itu masih berusia 5 tahun. Sementara ibunya tak diketahui keberadaannya. Novi sudah memiliki catatan tentang kondisi kejiwaannya yang mudah depresi. Inilah yang menurut Chris menyebabkan Novi melakukan perbuatan aneh dengan melepas baju sesaat sebelum kecelakaan pada Kamis sore, 11 Oktober lalu.

Hingga Senin, 15 Oktober 2012, Kepolisian belum menetapkan Novi sebagai tersangka. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rikwanto, berita acara pemeriksaan baru akan dilakukan setelah Novi sudah dinyatakan sehat oleh dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. "Statusnya masih diamankan, karena masih mengalami trauma fisik dan psikis," kata Rikwanto, Senin, 15 Oktober 2012.

Kepolisian akan menjerat Novi dengan Pasal 106 Ayat 1 dan 2 junto 238, 310, dan 311 Undang-Undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta. Novi juga akan dijerat Pasal 111, 112 junto 127 Undang-Undang Narkortika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

TRI ARTINING PUTRI | NIEKE INDRIETTA

Berita Lainnya:
Novi Amilia Sering Konsultasi ke Psikiater
Model Bikini Novi Amilia Minta Maaf
Novi Amilia Pernah Jadi Sampul Seksi di Popular
Model Berbikini Itu Juga Penyanyi Dangdut

Polisi Belum Tetapkan Novi Amilia Jadi Tersangka
Model Penabrak 7 Orang Keberatan Tanggungan Hidup
Model Berbikini Kemungkinan Alami Gangguan Jiwa

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

16 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

18 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

20 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

20 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

33 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya