TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, bertemu secara tertutup dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, Ahad, 21 Oktober 2012. Agendanya membicarakan proyek bareng antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Proyek tersebut dinamakan Creative Public Space atau ruang publik kreatif. Rencananya proyek tadi akan dibangun tahun depan di tiga tampat. "Akan dibangun di tiga tempat, tapi masih rahasia dong, " ujar Joko Widodo, Ahad, 21 Oktober 2012.
Di dalam zona tersebut, pemerintah akan memberi ruang bagi pejalan kaki dan ada ruang untuk berjualan barang-barang hasil kerajinan di DKI Jakarta. "Akan ada jalur pedestriannya dan buat jual barang-barang kreatif dari DKI Jakarta," Jokowi menjelaskan.
Jokowi menyebutkan ruang khusus ini bertujuan untuk menambah tujuan wisata di DKI Jakarta dan, tentunya, untuk mendapat tambahan penghasilan daerah.
TRIARTINING
Berita Terpopuler
Begini Tradisi Tawuran Diturunkan di Sekolah
Tiga Jam Menanti Jokowi
Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara
Sambutan Meriah Basuki ''Ahok'' di Festival China Town
Kunci Hidup Sukses ala Dahlan Iskan
Dahlan Iskan: karena Desakan, Indonesia Akan Maju
Rahasia Baju Putih Dahlan Iskan
Mendulang Uang Dari Rumah Hantu
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
7 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
7 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
9 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
13 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
14 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
16 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
17 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
17 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
18 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
18 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya