TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan proyek mass rapid transit di Jakarta dinilai masih harus mendapatkan pendapat dari sejumlah masyarakat. Sampai saat ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo baru memiliki data mengenai MRT yang dimiliki Masyarakat Transportasi Indonesia.
Gubernur Jokowi mengatakan sampai kini belum menentukan besaran biaya proyek yang diperkirakan mencapai Rp 17 triliun itu. "Kami sampai sekarang masih meminta masukan yang banyak sekali," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2012.
Joko Widodo menilai biaya membangun proyek moda transportasi Jakarta ini masih terbilang mahal. Tetapi dia menegaskan, data yang dimilikinya harus dibandingkan dengan data lainnya. "Enggak ngerti dari hitungan yang saya miliki. Saya masih minta masukan," ujar dia.
Kabarnya, data Jokowi adalah perhitungan pembangunan MRT di Singapura selama dua tahun, yakni 1994 dan 1999. Untuk itu, dia meminta data itu dikaji kembali dengan pertimbangan harga saat ini. "Saya minta perkiraan yang sekarang. Yang dulu ya enggak bisa dibandingkan. Kalau itu, ngapain saya bandingkan sama pembangunan MRT di 1994 lalu," kata dia.
Jika dibandingkan dengan proyek monorel, proyek yang ditangani PT MRT Jakarta itu memang sangat mahal, yaitu mencapai RP 17 triliun. Sementara proyek monorel dengan panjang jalur 14,6 kilometer membutuhkan biaya sebesar Rp 3,9 triliun.
Kapasitas MRT mencapai 1.500 penumpang sekali jalan. Sedangkan monorel bisa mengangkut 18 ribu penumpang per jamnya. Dengan perbandingan itu, Jokowi menekankan, masih akan melihat seluruh proyek. "Semuanya bisa. MRT juga silakan," kata dia.
SUTJI DECILYA
Berita Terpopuler
Jokowi Pergoki Lurah dan Camat yang "Nakal"
Retribusi Rusunawa Naik setelah Dikunjungi Jokowi
Basuki ''Ahok'' Ingin Pasar Rumput Bagaikan Apartemen
Jokowi Bangun Stadion Persija Rp 1,5 Triliun
Video Sidak Jokowi Diunggah ke Youtube
Penetapan APBD Jakarta 2013 Bakal Molor
Depok Siap Bangun Gedung Pencakar Langit
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
7 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
7 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
9 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
13 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
14 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
17 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
17 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
18 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
18 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
18 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya