Dua Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangerang Tersangka Kasus Narkoba
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juni 2004 19:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi terus melakukan proses hukum terhadap 10 orang yang tertangkap basah mengonsumsi ekstasi di Karoeke FM 3 pada Selasa (15/6) malam lalu. Menurut Kepala Polres Tangerang Komisaris Besar Polisi I Ketut Yoga Ana, mereka sebagai tersangaka. "Status tersebut berdasarkan barang bukti yang ada," ujar dia, Kamis (17/6).Menurut Ketut Yoga, pemeriksaan belum selesai. Saat ini, kata Ketut, kasus ini sedang ditangani bagian narkotika. Berdasarkan hasil tes urine pada Rabu (16/6), tujuh dari 10 ruang positif sebagai pengguna. Ketujuh orang terdiri atas 3 orang laki-laki dan 4 perempuan. Di dalamnya termasuk kader salah satu partai politik.Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang tengah menghadapi kadernya yang terlibat dalam kasus ini. Kader itu adalah, Muhdiar dan Muhammad Toha Mujitaba."Sebagai langkah awal kami akan menonaktifkan keduanya dari kepengurusan pimpinan cabang partai," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Bayu Murdani kepada Tempo News Room.Bayu menambahkan, langkah selanjutnya belum dikertahui bentuk sanksinya. "Tindak lanjutnya membutuhkan pemikiran dan pertimbangan yang matang. Kami akan membicarakan masalah ini kepada semua pihak terkait dalam tubuh partai kami," papar Bayu.Sebagaimana diberitakan, polisi menangkap 10 orang pemakai narkoba di kafe Amsterdam FM3, Tangerang, ketika sedang berkaraoke. Polisi menyita 5 butir ekstasi di atas sofa. Berdasarkan tes urine yang dilakukan polisi tujuh orang tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis ekstasi, termasuk anggota DPRD tersebut. Joniansyah-Tempo News Room
Berita terkait
Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya
18 menit lalu
Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya
Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.